Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PUTUSAN Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK mempertegas cacat etik proses pendaftaran putra sulung Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendamping Prabowo Subianto. Meski tetap sah terdaftar sebagai pasangan bakal capres-cawapres, kredibilitas moral politik Prabowo-Gibran bakal dipertanyakan.
"Putusan MKMK kemarin telah menegaskan adanya 'cacat etik' dalam aturan legal-formal yang dijadikan sebagai dasar hukum masuknya Gibran sebagai bakal cawapres," kata pengajar ilmu politik dan kajian internasional, Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam melalui keterangan tertulis, Rabu (8/11).
Umam menjelaskan, Prabowo-Gibran tetap dapat melaju secara sah sebagai pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024 mendatang karena putusan MKMK tidak membatalkan syarat usia capres-cawapres yang sebelumnya diatur melalui putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran Tergerus, Bukti Kekecewaan Rakyat
Apalagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengakomodir norma syarat usia capres, yakni miminal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah, sebagaimana putusan MK ke dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23/2023.
Kendati demikian, Umam berpendapat 'karpet merah' bagi Gibran yang telah dinodai pelanggaran etik hakim konstitusi berpotensi dimanfaatkan lawan politik untuk mendelegitimasi kredibilitas moral Prabowo-Gibran.
Baca juga: Supaya Tak Membebani MK, Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi
Terpisah, Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyiratkan putusan MKMK kemarin harus menjadi titik tolak bagi MK untuk menghindari intervensi dalam mengambil putusan. Apalagi, pengawasan masyarakat sipil dinilai sudah sangat kuat.
"Coba kalau enggak ada masyarakat sipil, siapa yang bisa mendorong terjadinya putusan seperti di MKMK yang sekarang ini? Dan yang mengajukan itu semua kan masyarakat sipil," ujarnya.
Terlepas dari putusan MKMK terhadap Anwar dan hakim konstitusi lainnya, Mahfud menilai pencawapresan Gibran secara hukum sudah sah. Menurutnya, tiga pasangan bakal capres-cawapres, termasuk dirinya, harus tetap menjadi peserta Pilpres 2024.
Diketahui, Mahfud menjadi bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Sementara itu, satu pasangan bakal capres-cawapres lain yang telah terdaftar di Kantor KPU RI adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. (Z-3)
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
Keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak perlu dipersoalkan lagi. Bahkan, ada pengakuan diam-diam dari dua pasangan calon lainnya.
Andi Muhammad Asrun, menyatakan KPU telah mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved