Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menyebut upaya pemerintah dalam membuktikan tegaknya netralitas belum terbukti. Sebab indikasi ketidaknetralan tersebut sangat terbuka dilakukan oleh para pejabat pemerintah.
"Indikasi ketidaknetralan itu terlihat sekali ada Wamendes yang membuat pernyataan yang sama sekali tidak menghormati integritas pelaksanaan pemilu dan pilpres. Lalu Wamen ATR yang itu menurut saya mencederai integritas pemilu. Lalu pencopotan baliho di Bali ini semua merusak integritas pemilu," jelasnya, Rabu (1/11).
Semua tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan oleh pemerintah karena akan menimbulkan situasi yang tidak sehat dalam kontestasi politik. Dia pun mengkhawatirkan adanya regulasi yang tindakan yang bersifat abuse of power.
Baca juga: Temui Relawan saat Kunjungan Kerja, Netralitas Jokowi Dipertanyakan
"Saya imbau semua penjabat pemerintah untuk betul-betul tegak lurus pada prinsip pemilu yang jurdil. Jangan ada tindakan yang melanggar asas netralitas. Presiden harus menindak mereka yang melanggar asas netralitas," tegasnya.
Di waktu yang sama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan keraguannya terhadap Presiden Joko Widodo dalam memilih Panglima TNI yang baru. Presiden Joko Widodo seharusnya mendengarkan aspirasi dari publik untuk objektif memilih pejabat negara termasuk Panglima TNI.
Baca juga: Harus Ada Sanksi Berat untuk Aparat dan Birokrat yang tidak Netral
"Ada proses negara terkait dengan Panglima TNI itu suara-suara masyarakat yang harus didengarkan termasuk oleh pemerintah meskipun kami tahu itu adalah hak prerogatif presiden. Tapi apakah betul-betul itu dalam rangka untuk menggelorakan profesionalitas TNI," cetusnya.
Dia menghormati bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden.
"Itu kami hormati sepenuhnya tapi suara yang disuarakan harus didengarkan," imbuhnya. (Sru/Z-7)
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa untuk mengganti seluruh komisioner KPU secara prosedur tidak bisa
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024 Mahfud Md yang meminta seluruh komisioner KPU RI saat ini untuk mundur.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Mantan Menko polhukam Mahfud MD menyoroti pentingnya meneladani kehidupan keluarga Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dalam menjalani kehidupan bernegara.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menurutnya tidak dilakukan dengan profesional.
Mantan calon presiden Ganjar Pranowo disambut meriah oleh ratusan warga saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, Flores, NTT.
WAKIL Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan mantap calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang akan menjadi oposisi di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Keberadaan amicus curiae sangat dijamin dan dilindungi di dalam sistem konstitusi Indonesia dan di dalam sistem kehakiman dan peradilan Indonesia.
Gugatan yang diajukan pasangan calon nomor 1 dan nomor 3 dipandang tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
SERANGKAIAN persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, mulai dari pemeriksaan permohonan maupun saksi dan ahli telah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK)
Megawati kelihatannya terluka, tersayat oleh Jokowi karena tidak mendukung PDIP.
KUASA hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Refly Harun menilai kehadiran sejumlah menteri kabinet Joko Widodo dalam sidang perkara PHPU Pilpres 2024 di MK bisa membuktikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved