Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menegaskan bahwa gugatan soal perubahan usia calon kepala daerah bukan untuk Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu diungkapkan Teddy menanggapi pernyataan yang menyebut bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, yang notabene adalah paman Gibran, seharusnya tidak menyidangi kasus tersebut karena sarat kepentingan.
"Pertanyaannya, apakah gugatan itu untuk Gibran atau bukan? Ternyata nama Gibran itu hanya sebagai contoh kepala daerah muda, bukan gugatan itu untuk Gibran. Karena kalau mau, sangat boleh gugatan itu diperuntukkan untuk Gibran atau bahkan Gibran sendiri yang menggugat. Tapi gugatan itu sama sekali bukan untuk Gibran," kata Teddy, dikutip Selasa (31/10).
Baca juga: Wapres Bertemu Tiga Cawapres, Dipastikan Bukan Instruksi Presiden Jokowi
Bahkan, menurut Teddy, Hakim MK Saldi Isra, yang kontra dengan keputusan itu mengakui bahwa Gibran bukan alasan pemohon mengajukan gugatan.
"Artinya apa? Artinya Beliau, hakim MK yang tidak setuju gugatan itu dikabulkan, pun mengakui bahwa gugatan itu bukan untuk Gibran. Gibran hanya jadi acuan dalam gugatan," ujar Teddy.
"Sama seperti gugatan Partai Garuda yang menyebutkan nama-nama pejabat muda di Indonesia, bahkan nama-nama Presiden dan perdana menteri muda negara-negara lain. Gugatan itu bukan diperuntukkan untuk mereka, tapi sebagai penguatan bahwa orang-orang muda sebenarnya mampu dan hebat-hebat," lanjutnya.
Baca juga: Soal Gugatan Rp70 Triliun, Ketua KPU Tunggu Panggilan Sidang
Karenanya, Teddy meminta agar keputusan MK itu tidak perlu diperdebatkan lagi. Apalagi putusan MK itu bersifat final dan mengikat. (RO/Z-1)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
Keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak perlu dipersoalkan lagi. Bahkan, ada pengakuan diam-diam dari dua pasangan calon lainnya.
Andi Muhammad Asrun, menyatakan KPU telah mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved