Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDAFTARAN bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/10), dinilai semakin mengukuhkan dinasti politik yang dibangun Presiden Joko Widodo.
"Saya kira dengan pasangan tersebut (Prabowo-Gibran) daftar secara resmi di KPU memang sudah dapat dikatakan (Presiden) sedang membangun dinasti politik," kata peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli kepada Media Indonesia.
Mulanya, ia melanjutkan, Jokowi membangun dinasti politik dari tingkat lokal dengan membiarkan Gibran dan menantunya, Bobby Nasution, maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Gibran dan Bobby mulai menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan Wali Kota Medan sejak Februari 2021.
Baca juga: Airlangga: Pencawapresan Gibran untuk Ceruk Suara Milenial
Setelah itu, dinasti politik Jokowi belakangan mulai tumbuh ke level nasional. Itu terlihat saat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, didapuk menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Puncaknya, saat ini, Gibran direstui untuk menjadi bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju.
Secara umum, Lili menilai gejala membangun dinasti politik di Indonesia mulai marak, baik di tingkat lokal maupun nasional. Bentuknya pun beragam, mulai dari mengusai partai politik, lembaga perwakilan, sampai lembaga eksekutif.
Baca juga: Koalisi Prabowo Tekankan Kelanjutan Pembangunan
"Mereka ini membangun dinasti politik dengan membajak demokrasi, memainkan aturan dan regulasi dalam merebut kekuasaan," tandas Lili.
Dihubungi terpisah, peneliti pada Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia, Wawan Kurniawan berpendapat praktik dinasti politik di Indonesia sudah meniru beberapa negara di Timur Tengah seperti Mesir dan Libia. Caranya, dengan cara mengubah konstitusi.
"Praktik di Timur Tengah itu bisa jadi cerminan apa yang akan terjadi di Indonesia kalau kita melihat di negara-negara yang sudah melakukannya," ujar Wawan.
Diketahui Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu awalnya memberi syarat minimal umur 40 tahun bagi seseorang yang ingin menjadi capres atau cawapres. Namun, beleid tersebut berubah lewat uji materi di MK yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru Re A.
Lawat putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang musyawarahnya diikuti oleh Ketua MK Anwar Usman sekaligus adik ipar Presiden dan paman Gibran, syarat usia minimal 40 tahun sebagai capres atau cawapres ditambah norma atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Wawan berpendapat, dinasti politik di mana pun pada dasarnya bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan dan kapital. Menurutnya, pelanggengan praktik dinasti politik memang memerlukan cara-cara culas untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
"Praktik mengubah konsitusi itu menjadi salah satu ciri atau warning menandai bahwa ada sinyalemen dinasti politik," tandasnya. (Z-11)
Di sisi lain, menurutnya, Gibran seolah menutup celah konflik tanpa harus masuk ke dalam perdebatan soal sejarah politik keluarganya.
Lucky menilai, kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
Wapres Gibran melepas Presiden Prabowo ke Rusia untuk bertemu Putin. Agenda utama mencakup kerja sama energi, pasokan minyak, dan isu geopolitik global.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka, mendorong adanya pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional dalam persidangan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi dan SBY di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan ini mengikuti silaturahmi sebelumnya dengan Megawati.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved