Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menutup pendaftaran pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Rabu (25/10). Namun, sampai saat ini KPU belum menerima pemberitahuan mengenai rencana pendaftaran bakal capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Sampai jam 10:27 WIB, KPU belum menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju)," kata anggota KPU RI Idham Holik melalui keterangan tertulis, Selasa (24/10).
Partai politik atau gabungan partai politik mesti menginformasikan KPU ihwal rencana pendaftaran pasangan calon minimal satu hari sebelum hari pendaftaran. Idham berharap, KIM dapat memberitahuakan rencana pendaftaran Prabowo-Gibran ke pihaknya dengan sampai sore ini.
Baca juga: KPU Belum Terima Surat Resmi Pendaftaran Prabowo-Gibran
Menurutnya, surat pemberitahuan itu dipersyaratkan sebagai acuan resmi bagi KPU untuk mempersiapkan prosesi penerimaan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres, termasuk soal keamanan. "Untuk kepentingan koordinasi dengan Polri," tandas Idham.
Pada hari terakhir pendaftaran, KPU membuka layanan sejak pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.
Baca juga: Prabowo-Gibran akan Daftar ke KPU di Hari Terakhir
Diketahui, KPU sudah menerima pendaftaran dua pasangan bakal capres-cawapres pada hari pertama pendaftaran, Kamis (19/10). Pasangan pertama yang mendaftar adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Koalisi itu terdiri dari Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Adapun pasangan bakal capres-cawapres yang diusung PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menjadi yang kedua mendaftar ke Kantor KPU RI, Jakarta. Selain PDI Perjuangan, pasangan tersebut juga diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo. (Z-3)
KIM sempat berwacana duetkan Ridwan Kamil dengan kader PKS
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil dipertimbangkan untuk maju di Jakarta, sementara politikus Gerindra Dedi Mulyadi akan bersaing di Jabar.
Sekjen PAN Eddy Soeparno berharap duet RK-Kaesang bisa segera diumumkan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Momen pertemuan ini diunggah Prabowo di akun Instagramnya @prabowo. Ada empat foto dengan warna hitam putih.
KIM yang sebelumnya menjadi rival kubu Anies, tampaknya akan memilih Ridwan untuk maju di Pilkada Jakarta.
Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum Pro Jokowi Budi Arie mengkonfirmasi pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan partai KIM, akhir Mei 2024 bahas program kelanjutan pemerintahan.
Putusan MKMK, terutama yang menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK, telah merobohkan legitimasi Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024.
Sepanjang tidak ada perubahan peraturan undang-undang terkait syarat pencalonan, tiga pasangan bacapres-bacawapres yang sudah mendaftar ke Kantor KPU RI tidak akan berubah.
Andrew menerangkan kepemimpinan kuantum merupakan konsep kepemimpinan yang mengadopsi prinsip-prinsip fisika kuantum dalam konteks manajemen dan kepemimpinan organisasi
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun mengaku kalau ada tindakan tegas terhadap Gibran muncul narasi dizalimi.
PDIP dinilai tersandera kehilangan pemilih, bila bersikap keras kepada Presiden Joko Widodo, menyusul belum adanya sikap terkait Gibran Rakabuming Raka.
Sejumlah warga akan menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10), karena menerima pendaftaran bacawapres yang diduga bertentangan dengan PKPU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved