Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KELENGKAPAN administrasi berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan (Suket) tidak pernah dipidana yang dibutuhkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju( KIM) akhirnya lengkap sudah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menegaskan, Mabes Polri telah mengeluarkan SKCK untuk putra sulung Presiden Joko Widodo yang sudah dideklarasikan sebagai pasangan Prabowo Subianto.
"Bikin SKCK nya di Mabes Polri," ungkap Stefanus, Senin (23/10).
Baca juga : Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme
Pengadilan Negeri (PN) Solo juga mengaku sudah mengeluarkan surat keterangan (suket) tidak pernah sebagai terpidana untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Humas PN Kota Solo, Bambang Aryanto menyebutkan suket tentang catatan Gibran tidak pernah dipidana itu dikeluarkan sekitar pukul 16.00 WIB, pada Senin (23/10).
Baca juga : Gandeng Gibran, Prabowo Dinilai Beri Ruang Generasi Muda Memimpin
"Surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftar Cawapres, sudah keluar tadi pukul 16.00 WIB," kata Bambang Aryanto, saat dikonfirmasi, pada Senin (23/10)Sebagai informasi, baik SKCK dari institusi Polri dan Suket tidak pernah sebagai pidana itu menjadi salah satu syarat mendaftar Capres dan Cawapres.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mendaftar ke KPI sebagai Capres-cawapres pada Rabu (25/10).
Siang sebelumnya, Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo mengatakan telah mengurus kekurangan kelengkapan yang dibutuhkan sebagai peserta kontestasi Pilpres 2024. (Z-5)
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
SKCK biasanya diminta dalam berbagai konteks, seperti penerimaan pekerjaan, pengajuan visa, atau keperluan pemberkasan administratif lainnya.
BAKAL capres Anies Baswedan tuntas mengurus SKCK. Berkas untuk memenuhi syarat pendaftaran capres-cawapres ke KPU itu diterbitkan Baintelkam Polri.
Pembuatan SKCK itu dilakukan jelang pendaftaran pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PENGADILAN Negeri (PN) Semarang menerima permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana dari 292 bakal calon legislator (caleg) yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.
"Kami Banteng Muda Indonesia ingin mengedukasi masyarakat, bahwa politik ini harus riang gembira."
SEKITAR 20 ribu relawan akan mengawal momen pendaftaran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) sebagai pasangan capres dan cawapres, pada Kamis (19/10).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang partai politik peserta Pemilu 2024 pada 12 Oktober 2023, untuk menjelaskan tahapan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.
KOMISI II DPR RI dan pemerintah menyetujui usulan KPU mengenai jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024, yakni pada 19-25 Okotber 2023.
Opsi itu dinilai elegan karena memberi kesempatan partai politik dan gabungan partai politik menentukan calon wakil presiden.
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan adanya kemungkinan penggodokan nama calon wakil presiden untuk mendampingi bakal calon presiden Ganjar Pranowo akan dipercepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved