Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional pada Pilpres 2024 sebanyak 204.807.222 jiwa. Komisi penyelenggara pemilu itu juga menyajikan data terkini, lebih dari separuh pemilih yakni sebanyak 52 persen atau sekitar 106.358.447 jiwa merupakan pemilih muda.
Ketua Umum Gerakan Selamatkan Negeri (GSN) Diah Warih Anjari mengatakan data faktual tersebut sangat jelas bahwa suara pemilih muda adalah primadona dan bakalan menjadi rebutan peserta pemilu.
Diwa, sapaan Diah, mengungkapkan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia capres-cawapres boleh di bawah 40 tahun asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah menjadi pintu pembuka. Keputusan yang final itu otomatis membuka kran selebar-lebarnya terciptanya sejarah di Tanah Air tentang kandidat calon pemimpin negeri ini dari kalangan pemuda.
"Ini peluang besar anak muda untuk maju dalam Pilpres 2024 terbuka lebar. Ini berkat keputusan MK yang visioner, kami berikan apresiasi tertinggi untuk MK dan jajarannya," kata Diah dalam keterangannya, Jumat (20/10).
Baca juga: Putusan Soal Kepala Daerah MK Dinilai Rasional dan Adil
Sosok yang akrab dengan kegiatan sosial kemanusiaan ini menegaskan, majunya pemimpin muda ke kancah poltik terakbar di republik ini sudah tidak terelakkan lagi. Kemudian asalkan tujuannya adalah memajukan bangsa dan negara, baginya tidak ada masalah.
"Asalkan sosok (anak muda) ini memenuhi kriteria khusus yakni kompetensi, kredibilitas, intelegensi, jaringan, dan pengalaman dalam berbagai bidang, sesuai peraturan perundangan yang ada. Kenapa tidak (maju dalam pemilu)," terang perempuan berkerudung ini.
Diwa menambahkan keputusan MK harus dipandang positif dalam konteks kontestasi perpolitikan dan suksesi pimpinan bangsa. Sebab semua putra putri terbaik bangsa diberikan kesempatan untuk meramaikan pilpres.
"Yang penting, pilpres berjalan damai tanpa ada lagi perpecahan di masyarakat. Jadi siapapun kepala daerah yang masih muda, kalau mampu bisa mencalonkan diri, silahkan. Sah-sah saja karena MK sudah memutuskan hal itu," kata Diwa.
Diwa pun tidak mengkhawatirkan isu soal dinasti politik. Pasalnya, masyarakat saat ini dengan kemampuan akses informasi saat ini bisa menilai mana yang kompeten untuk menjadi pemimpin mana yang tidak.
"Narasi politik dinasti ini janganlah menghambat anak-anak dari kalangan elite untuk memberikan yang terbaik bagi negerinya. Mereka hanya ingin menjadi patriot bangsa dengan masuk ke ranah politik. Tetapi dengan diasosiasikan dengan politik dinasti ya membuat mereka berguguran," tambahnya.
Baca juga: Penyusunan Paturann KPU Terkait Imbas Putusan MK Perlu Konsultasi DPR
Terpisah, Ahli Hukum bidang Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Isharyanto menambahkan, pemimpin muda dianggap sebagai darah segar dan mewakili generasi mileneal. Dalam berbagai survei, setidaknya ada 45 persen undecided voters dan swing voters yang bisa diperebutkan dalam pemilu 2024 mendatang.
"Pemimpin muda inilah yang menarik, dan mampu menggaet swing voters," katanya.
Terkait, politik dinasti yang belakangan jadi diskusi hangat. Dosen Fakultas Hukum UNS ini melihat pemilih fanatik tak menilai sejauh itu. Tapi fanatisme itu harus dicegah supaya perilaku rasional dan mempertimbangkan kematangan pengalaman, pengetahuan dan loyalitas kepada partai.
Sebelumnya, MK mengabulkan uji materi soal batas usia capres-cawapres yang diajukan seorang mahasiswa. Ketua MK Anwar Usman membacakan keputusan, batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. (Z-6)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
Komika perempuan Mega Salsabillah meroasting komika senior Pandji Pragiwaksono terkait dinasti politik
Isu dinasti dilontarkan oleh pihak pihak yang setia dalam menuntaskan agenda reformasi yang belum tuntas.
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan keputusan itu bagus dan berpihak pada anak muda untuk maju menjadi pemimpin dan berkancah di politik.
Peluang keluarga Jokowi yang maju dalam Pilkada serentak 2024 tergantung status sang ayah.
Aksi Presiden Joko Widodo yang melanggengkan dinasti politik dan nepotisme dalam Pemilu 2024 bertentangan dengan kedauluatan rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved