Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Berkas Persyaratan Anies-Muhaimin Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU

Andhika Prasetyo
19/10/2023 12:13
Berkas Persyaratan Anies-Muhaimin Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU
Bakal pasangan capres cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar usai menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.(AFP)

Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyebut berkas persyaratan mereka dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ini ada surat, surat yang menyatakan bahwa seluruh kelengkapan dan syarat-syarat telah terpenuhi semua. Kami hari ini menerima tanda terima kelengkapan. Ini bukti bahwa seluruh kelengkapan sudah kami serahkan lengkap semua. Sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Muhaimin Iskandar selepas mendaftarkan diri sebagai peserta Pilpres ke Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/10).

Dalam kesempatan yang sama, Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada KPU yang telah membantu memberikan arahan terkait kelengkapan apa saja yang diperlukan untuk proses pendaftaran.

Baca juga: Anies: Koalisi Perubahan Solid untuk Pemilu 2024

"Terima kasih untuk KPU yang sudah menjalankan tugas dengan profesional. Sekarang status kami sudah MS. Artinya memenuhi syarat," kata Anies.

Anies-Muhaimin adalah pasangan pertama yang secara resmi mendaftarkan diri ke KPU. Itu dilakukan pada hari pertama pendaftaran capres dan cawapres. (Ant/Z-11)

Baca juga: Anies: Kami akan Lakukan Perubahan untuk Hadirkan Kesetaraan dan Keadilan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya