Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya tengah mengusut aliran uang Rp15 miliar ke tersangka Edward Hutahaean dalam kasus korupsi BTS 4G.
Diketahui, Edward Hutahaean yang merupakan pengusaha menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Edward langsung ditahan.
Edward diduga kuat menjadi makelar kasus dan mencoba memeras konsorsium penyedia BTS sehingga memicu pemberian kepada pihak lain, termasuk membiayai pengurusan perkara di Kejaksaan Agung.
Baca juga : Kejagung Selidiki Dugaan Jaksa yang Bantu Urus Perkara Korupsi BTS 4G Kominfo
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengemukakan, hingga saat ini penyidik masih mendalami aliran dana Rp15 miliar yang diduga telah diterima Edward. Ketut menegaskan uang tersebut dipastikan tidak mengalir ke penyidik di JAM Pidsus Kejagung.
Baca juga : Menpora Dito Ucapkan Terima Kasih ke Kejagung
“Terkait edward, dengan penerimaan uang Rp15 miliar ini, kenapa Edward ini dikenakan Pasal-Pasal Gratifikasi dan Pasal-Pasal Penyuapan, karena status Edward ini sebagai seorang pegawai negeri,” ungkap Ketut, Selasa (17/10/2023).
Edward, kata Ketut juga berstatus sebagai komoiaris di PT Pupuk BUMN. “Sampai saat ini kita juga dalami aliran dana Rp15 miliar ini ke mana saja. Dan saya nyatakan disini bahwa clear tidak ada hubungan dengan teman-teman penyidik di JAM Pidsus Kejagung RI,” tegasnya.
Terpisah, Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi menerangkan, penyidik juga akan mendalami ke mana saja aliran dana Rp15 miliar yang diterima Edward.
Adapun Edward dijadikan tersangka oleh Kejagung terkait kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G, pada Jumat (13/10).
Edward diduga telah melawan hukum melakukan permufakatan jahat menyuap atau gratifikasi atau diduga menerima, menguasai, menempatkan harta kekayaan berupa uang Rp15 miliar atau US$1 juta.
Aliran dana tersebut diterima Edward diduga berasal dari dua terdakwa, yaitu mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak (GMS) dan eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH). (Z-8)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang BTS 4G BAKTI Kominfo.
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Achsanul Qosasi (AQ).
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tak lagi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus korupsi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkapkan dua terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo bakal menjalani sidang dakwaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved