Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Asosiasi ilmuan praktisi hukum Indonesia, Azmi Syahputra menegaskan banyak yang merasa kena" prank" oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
“Seolah seperti pengendara sepeda motor kasi lampu sein kiri namun belok nya ke kanan. Putusan MK ini sifatnya tidak bisa jadi rujukan sebab ada kontradiksi antar putusan sebelumnya atas objek gugatan yang sama,” tegas Azmi kepada Media Indonesia, Selasa (17/10).
Apalagi, kata Azmi, putusan ini berbentuk konsititusional bersyarat yang prosesnya pula disertai adanya Desenting Opinion hakim MK lainnya.
Baca juga: Soal Putusan MK, KPU: Kami akan Konsultasi dengan Pemerintah dan DPR
Menurutnya, putusan ini tidak bisa lagi dilihat lagi secara normatif. Pasalnya banyak asas- asas atau hal yang selama ini dianggap prinsipil, kini lebih dilonggarkan karena ada beberapa pertimbangan hukum yang berbeda atas suatu objek perkara yang sama.
“Jadi nanti lihat saja faktanya pada tanggal 19 sampai 25 Oktober pada saat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden kemana arah tiupan tujuan putusan MK ini, kepentingan hukum siapakah yang akan dlindungi, adakah kaitan putusan ini dalam praktik nantinya tidak dapat pula dilepaskan dari kekuasaan?” paparnya.
Baca juga: MK Menjelma Jadi Mahkamah Kekuasaan
“Karenanya putusan ini sangat signifikan yang akan menciptakan akibat panjang terhadap penerapan hukum tertentu terkait batasan umur dan sistem demokrasi pencalonan paket presiden,” tambah Azmi.
Azmi menyebut putusan MK kali ini monumental dan keanehannya terlalu dominan sekalipun sifatnya final dan mengikat. Azmi menekankan putusan ini harus menjadi perhatian bagi masyarakat, terbuka dan harus dikaji dan ditelaah secara akademik.
Adanya hakim MK yang Desenting opinion menjadi menarik untuk dikaji fakta untuk ditemukan selain alasan normatifnya, dan tentunya bagi hakim MK yang setuju akan berpendapat semata menjalankan fungsi peradilan yaitu menjalankan perlindungan hukum (keadilan bagi masyarakat).
“Termasuk menterjemahkan permasalahan aktual untuk dijadikan acuan utama dalam kehidupan bermasyarakat menjawab problematika kenegaraan,” tandasnya.
Azmi mengingatkan putusan ini akan teruji saat masa pendaftaran capres dan wapres di KPU dan meminta masyarakat menunggu ketika momen tersebut. (Z-3)
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Sahabat Ganjar bersama para ulama dan santri hadir dalam acara yang bertajuk "Senandung Sholawat dan Lantunan Doa Santri untuk Negeri".
Khalid Zabidi mengatakan pasangan Airlangga Hartarto Anies Baswedan dinilai sebagai pasangan serasi capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
Keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak perlu dipersoalkan lagi. Bahkan, ada pengakuan diam-diam dari dua pasangan calon lainnya.
Andi Muhammad Asrun, menyatakan KPU telah mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved