Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGACARA mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah meyakini adanya kejanggalan dalam penangkapan kliennya. Pasalnya ada perbedaan tanggal dalam surat perintah yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Surat perintah penangkapan ini tertanggal 11 Oktober 2023, tanggal yang sama dengan surat panggilan kedua yang kami terima tanggal 12, siang," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10) dini hari.
Menurut Febri, KPK mengeluarkan dua surat resmi di tanggal 11 Oktober 2023. Isinya yakni penangkapan untuk Rabu, 12 Oktober 2023, dan pemanggilan Syahrul pada hari ini.
Baca juga: Pengacara Pertanyakan Alasan KPK Jemput SYL, padahal Dipanggil Besok
"Padahal surat panggilan itu juga sudah kami konfirmasi itu akan dihadiri oleh Pak SYL yaitu pada hari Jumat ini," ucap Febri.
Sikap KPK itu dinilai janggal. Sebab, Lembaga Antirasuah ingin menangkap orang yang akan dipanggil sehari setelahnya. "Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa," ujar Febri.
Baca juga: SYL Ditangkap, Pengacara Meluncur ke KPK
Diketahui, KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 12 Oktober 2023. Upaya paksa itu terjadi di sebuah apartemen. "Penangkapan atas nama SYL di salah satu apartemen di apartemen daerah Jakarta Selatan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.
Ali menjelaskan Syahrul langsung dibawa ke Gedung Merah Putih usai ditangkap. Dia kini masih diperiksa. (Z-3)
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diproses.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Untuk menghadapi ancaman kelaparan global, Kementerian Pertanian melakukan berbagai langkah strategis.
Kementan terus mendorong program perluasan Areal Tanam (PAT) Padi
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
WAKIL Menteri Pertanian Sudaryono menekankan pentingnya peningkatan populasi ternak melalui Inseminasi Buatan (IB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved