Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI II DPR RI, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu memutuskan untuk mempersingkat masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Selain itu, jadwal Pilkada juga diputuskan untuk dimajukan.
Pengamat politik Prof Lili Romli mempertanyakan urgensinya dari kebijakan tersebut. Menurutnya publik perlu tahu sehingga kebijakan itu tidak menimbulkan kontroversi di kemudian hari.
"Saya kira perlu ada penjelasan dulu ke publik terkait dengan perubahan jadwal tersebut, apa urgensi dan rasionalnya sehingga nanti tidak menimbulkan kontroversial di masyarakat. Karena terkait dengan dimajukan jadwal pilkada, konsekuensi perlu ada perppu," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (20/9).
Baca juga: DPR-Pemerintah Setujui Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023
"Selain itu juga apa SDM penyelenggara siap untuk melaksanakannya, apa nanti dengan waktu yang mepet tidak malah keteteran," sambung Lili.
Di menilai dengan adanya tiga pasangan calon di pilpres nanti, maka otomatis akan ada 2 putaran. Hal itu seharusnya sudah dipikirkan para pembuatan kebijakan, sehingga proses dan tahapan pemilu lainnya tidak terganggu.
Baca juga: Pendaftaran Pilpres 9 Oktober, Legislator : Beri Kesempatan Parpol Cari Cawapres
"Hal yang sudah pasti di depan mata nanti, seperti pilpres jika tiga pasang calon otomatis dua putaran. Selanjutnya gugatan perselisihan hasil pemilu di MK, ini memerlukan kesiapan dan menghabiskan energi. Jangan sampai hal-hal tersebut terabaikan gara-gara mempersiapkan dan melaksanakan tahapan-tahapan pilkada yang dimajukan itu," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa para pembuat kebijakan harus bisa mensimulasikan berbagai tahapan pemilu serentak. Mengingat hal ini merupakan yang pertama kalinya, dan perubahan jadwal seharusnya tidak terjadi di tengah jalan.
"Mestinya saat menyusun jadwal pemilu dan pilkada disimulasikan dulu sehingga tidak terjadi perubahan jadwal di tengah jalan," tandasnya. (Van/Z-7)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
"Kami Banteng Muda Indonesia ingin mengedukasi masyarakat, bahwa politik ini harus riang gembira."
SEKITAR 20 ribu relawan akan mengawal momen pendaftaran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) sebagai pasangan capres dan cawapres, pada Kamis (19/10).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang partai politik peserta Pemilu 2024 pada 12 Oktober 2023, untuk menjelaskan tahapan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.
KOMISI II DPR RI dan pemerintah menyetujui usulan KPU mengenai jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024, yakni pada 19-25 Okotber 2023.
Opsi itu dinilai elegan karena memberi kesempatan partai politik dan gabungan partai politik menentukan calon wakil presiden.
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan adanya kemungkinan penggodokan nama calon wakil presiden untuk mendampingi bakal calon presiden Ganjar Pranowo akan dipercepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved