Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan mencetak 1,2 miliar lebih lembar surat suara dalam kontestasi Pemilu 2024. Surat itu meliputi pemilihan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota.
"1.208.921.320 lembar. Setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara, dari capres-cawapres sampai calon DPRD kabupaten/kota," ungkap anggota KPU RI Yulianto Sudrajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/9).
Pengecualian terjadi bagi pemilih DKI Jakarta yang hanya mendapat empat jenis surat suara. Sebab, pemilih DKI tidak memilih calon anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.
Baca juga: KPU Dinilai Lamban Revisi Aturan Keterwakilan Perempuan Caleg
Menurut Sudrajat, penyediaan logistik untuk Pemilu 2024 diharapkan bakal mendongkrak pertumbuhan ekonomi Tanah Air. Pasalnya, KPU bakal melibatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi.
Selain surat suara, KPU juga harus melakukan pengadaan perlengkapan pemilu lain, seperti kotak suara, bilik suara, segel, formulir, stampel maupun tinta.
Baca juga: Kemenag Siap Bersinergi dengan KPU Ciptakan Pemilu Damai
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut bahwa jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 orang. Jumlah suara yang dicetak didasarkan pada jumlah DPT per tempat pemungutan suara (TPS).
"Jumlahnya sama dengan DPT di TPS ditambah dua persen surat suara cadangan dari jumlah DPT di TPS," jelas Hasyim.
Selain jumlah pemilih, faktor lain yang memengaruhi logistik, khususnya surat suara, adalah daftar calon tetap (DCT), baik pasangan capres-cawapres, calon anggota DPD, maupun calon anggota DPR dari tingkat RI sampai kabupaten/kota.
Hasyim menjelaskan, sistem proporsional daftar calon terbuka menyebabkan ragam surat suara pemilihan calon anggota DPD dan legislatif pada setiap daerah pemilihan bakal berbeda. Menurutnya, proses pengadaan logistik untuk Pemilu 2024 mempertegas bahwa pesta demokrasi lima tahunan itu terus berjalan. (Tri/Z-7)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang karena selisih satu suara antara PDIP dan NasDem
Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada akhir tahun diharpakan tidak seburuk dengan kondisi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Februari lalu.
Kalau memang ada suaranya, harus dilindungi. Kalau tidak ada, jangan diada-adakan.
Masih ada 17 Kecamatan lagi yang tengah dilakukan proses pengitungan suara
Fenomena melonjaknya suara PSI dalam hitungan pileg pada Sirekap KPU sangat tidak wajar karena bertolak belakang dengan hasil quick count.
Pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di Kota Pekanbaru dengan raihan sebanyak 289.315 suara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved