Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi I DPR Christina Aryani menilai belum ada urgensi memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, yang akan pensiun pada 26 November 2023.
Wacana memperpanjang masa jabatan itu mengemuka karena berkaitan dengan pengamanan perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saya belum melihat urgensinya," kata Christina saat dihubungi, Kamis (14/9).
Baca juga: Panglima TNI Kirim Tim Gabungan ke Pulau Rempang
Christina mengatakan hak prerogatif Presiden juga bukan terkait dengan membolehkan memperpanjang masa jabatan Panglima TNI. Hak Kepala Negara hanya mengajukan nama-nama pengganti jenderal bintang empat tersebut.
"Hak prerogatif Presiden untuk mengajukan nama Panglima TNI. Bukan memperpanjang masa jabatan," jelas dia.
Politikus Partai Golkar itu menekankan, selama Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI belum direvisi, perpanjangan masa jabatan panglima tidak bisa dilakukan. Batas usia pensiun TNI dengan pangkat perwira paling tinggi telah diatur yakni 58 tahun.
Baca juga: Tahun Politik, Panglima TNI Larang Prajuritnya Foto Gunakan Simbol Jari
"Undang-undang telah mengatur usia pensiun TNI 58 tahun," ucap Christina.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika masa jabatannya memungkinkan untuk diperpanjang mengingat momentum Pemilu 2024. Ia menekankan keputusan itu hak prerogatif Kepala Negara.
"Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun prerogatif Pak Presiden," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).
Yudo menyatakan siap jika jabatannya harus diperpanjang. Sebagai prajurit, kata dia, harus siap menerima seluruh perintah.
"Lho tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah tentara diperintahkan apapun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," ujar Yudo. (Z-1)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kemenhan dan Panglima TNI. Salah satu pembahasannya yakni soal usulan penambahan uang operasional prajurit TNI khususnya di Papua.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah anggotanya terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).
Mantan Panglima TNI sekaligus kader PDIP, Andika Perkasa, lebih cocok maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 daripada di Pilgub Jakarta
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons hujan kritik terhadap Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Revisi UU TNI).
Benteng ini merupakan saksi bisu perjuangan prajurit Siliwangi dan masyarakat saat menumpas DI/TII di Bandung Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved