Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu tidak dapat menjamin legitimasi para calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkontestasi pada Pemilu 2024. Sebab, akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon yang diberikan KPU kepada Bawaslu sangat terbatas.
Hal itu disampaikan anggota Bawaslu RI Herwyn J Malonda dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang mendudukan tujuh komisioner KPU RI sebagai pihak teradu di ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu (13/9).
"Terkait legitimasi pencalonan, dengan segala hormat, kami minta maaf. Kami tidak bisa menjamin itu karena kami tidak tahu sama sekali. karena datanya dengan informasi yang masuk dengan wakut 15 menit dan dibatasi fitur-fiturnya (Silon)," ujar Herwyn.
Baca juga: Koalisi Indonesia Maju Usul Dana KPU untuk Putaran Kedua Tetap Ada
Herwyn merupakan salah satu pengadu perkara tersebut bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama tiga anggota Bawaslu RI lainnya, yakni Totok Hariyono, Puadi, dan Lolly Suhenty. Menurutnya, akses terhadap Silon penting diperoleh jajaran Bawaslu sebagai pertanggungjawaban tugas pengawasan.
Tanpa pengawasan yang maksimal, Herwyn menyebut pihaknya tidak dapat mengatakan calon anggota legislatif yang saat ini masih berstatus daftar calon sementara (DCS) diajukan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan. Dalam hal ini, Bawaslu tidak dapat menjamin syarat yang diserahkan saat pencalonan sudah benar dan berkas persyaratannya lengkap.
Baca juga: Debat Kandidat Capres di Kampus tak Perlu Dilarang
"Kami harus memastikan bahwa dia yang akan menjadi calon adalah yang sesuai ketentuan, dengan tujuan ada hak pemilih di sini, pemilih memilih calon betul-betul yang memenuhi syarat," tandasnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang diduduk sebagai Teradu I menegaskan, secara hukum, pihaknya berprasangka baik terhadap dokumen yang diterbitkan lembaga otoritas terkait berkas persyaratan calon anggota legislatif.
Menurutnya, yang bertanggung jawab atas keabsahan dokumen tersebut adalah lembaga yang memiliki otoritas untuk menerbitkan, bukan KPU maupun Bawaslu. Lebih lanjut, Hasyim menyinggung keputusan Bawaslu yang mengadukan tidak mengadukan KPU sebagai lembaga dalam perkara itu.
Diketahui, anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz masing-masing diadukan sebagai Teradu II sampai VII.
"Yang namanya lembaga, tidak punya perasaan. Tapi kalau kami diadukan di sini sebagai pribadi-pribadi, kami ini manusia biasa yang punya perasaan," pungkas Hasyim.
Diketahui, petitum yang diminta Bagja dkk kepada DKPP adalah pemberhentian sementara kepada Hasyim, Afifuddin, Betty, Prasadaan, Yulianto, Idham, dan Mellaz. (Tri)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved