Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam menangani konflik di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Konflik antara warga dengan aparat itu terjadi saat pengukuran untuk pengembangan kawasan wisata oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, beberapa hari lalu. Mahfud menjelaskan warga serta aparat perlu mengetahui bahwa sudah terjadi kesepakatan mengenai ganti rugi dan relokasi.
"Sebenarnya kalau masalah hukumnya sudah selesai," terang Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9).
Baca juga : Siswa Pingsan Kena Gas Air Mata di Rempang, DPR: Kapolri Harus Evaluasi Aparat
Ia menjelaskan, pada 2004 ada nota kesepahaman (MoU) antara BP Batam dengan pengembang wisata di pulau-pulau dekat Batam salah satunya Pulau Rempang. Nota kesepahaman itu, ujar dia, dibuat sejak 2001 dan 2002.
Pemerintah daerah, ujarnya, juga telah mengeluarkan izin. Namun, ketika pengembang akan masuk memulai proyek, ujar Mahfud, sudah ada kegiatan pembangunan serta penghuni lama yang belum direlokasi.
Baca juga : Bentrokan di Pulau Rempang, Puan Minta Aparat Lebih Humanis dan Persuasif
"Izin-izin baru yang dikeluarkan sesudah MoU dibatalkan semua oleh menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Nah di situ terjadi perintah pengosongan karena tahun ini akan masuk kegiatan-kegiatan yang sudah diteken tahun 2004 sesuai kebijakan tahun 2001, 2002," terang Mahfud.
Berdasarkan hasil kesepakatan, Mahfud mengatakan penghuni atau warga Pulau Rempang akan direlokasi. Kegiatan dimulai 6 September 2023. Ia juga mengklaim bahwa pemerintah telah memberikan penggantian berupa tanah seluas 500 meter persegi dan dibangunkan rumah dengan ukuran (tipe) 45 dengan dana sebesar Rp120 juta setiap kepala keluarga.
"Besar (dana) itu, daerah terluar. Lalu diberi uang tunggu sebelum relokasi setiap kepala sebesar Rp1.034.000. Diberi uang sewa rumah sambil menunggu dapat rumah masing-masing Rp1 juta semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 (September 2023)," papar Mahfud.
Menurutnya konflik antara warga dan aparat terjadi disebabkan karena kedua belah pihak tidak terinformasi dengan baik bahwa sudah ada persetujuan relokasi dan pemberian uang pengganti.
"Rakyatnya yang hadir sekitar 80% sudah setuju semua. Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan sehingga orang-orang yang apa. Ya ada provokatornya juga buktinya 8 orang ditangkap," ucapnya.
Warga Pulau Rempang, sambung Mahfud, akan direlokasi ke daerah dekat pantai, mendapat tanah 500 meter (m). Adapun jumlah keluarga yang masuk dalam relokasi sebanyak 1200 kepala keluarga. Pengembangan di Pulau Rempang, ujar dia, rencananya dilakukan di atas lahan seluas 2000 hektare (Ha). Ia memperkirakan bahwa ada provokator yang memicu konflik warga dan aparat.
"Jadi yang masuk dalam MoU itu 17.500Ha yang dipakai investasi itu. Untuk pengembangan usaha sebesar 2000Ha dan 1200 KK dari situ diberi tadi ganti rugi, relokasi dan sebagainya bahwa ada yang keberatan, tidak setuju atau apa ada yang memprovokasi atau apa iya," tuturnya.
"Oleh sebab itu saya berharap pada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini supaya diberitahu bahwa sudah ada kesepakatan," tegasnya. (Z-5)
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
Berdasarkan laporan tim BP Batam pada 10 Juli 2024, progres pengerjaan proyek yang memiliki panjang 1.000 meter dan lebar 60 meter itu telah mencapai 45, 44%.
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa untuk mengganti seluruh komisioner KPU secara prosedur tidak bisa
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024 Mahfud Md yang meminta seluruh komisioner KPU RI saat ini untuk mundur.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Mantan Menko polhukam Mahfud MD menyoroti pentingnya meneladani kehidupan keluarga Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dalam menjalani kehidupan bernegara.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menurutnya tidak dilakukan dengan profesional.
Mantan calon presiden Ganjar Pranowo disambut meriah oleh ratusan warga saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, Flores, NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved