Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tetap mengatur soal laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK) pada Pemilu 2024. Aturan itu diakomodir KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18/2023 tentang Dana Kampanye Pemilu setelah mendapat kritik dari sejumlah pihak. Sebab, sebelumnya KPU berencana menghapus kebijakan tersebut.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya menerapkan metode deliberatif dalam melakukan legal drafting rancangan PKPU. "Adanya akronim LPSDK dalam Peraturan KPU Nomor 18/2023, bukti KPU mendengar dan mengkaji masukan-masukan strategis dari publik dan stakeholder pemilu," katanya, Rabu (6/9).
Baca juga : Mendagri Sebut Pilkada Maju ke September 2024 Rasional
Berdasarkan PKPU tersebut, LPSDK dijelaskan sebagai laporan yang memuat sumbangan dari penyumbang pihak lain. Laporan itu menjadi salah satu di antara tiga laporan lainnya selain Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Baca juga : Pimpinan KPU Tetap Bekerja Meski Berpekara di DKPP
Adapun LPSDK berlaku selama kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun partai politik peserta pemilu, termasuk calon anggota legislatif maupun calon anggota DPD. LPSDK memuat informasi identitas penyumbang dan jumlah sumbangan dana kampanye kepada KPU.
"Penyampaian LPSDK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan mulai dari awal masa kampanye sampai dengan satu hari setelah masa kampanye berakhir," demikian bunyi Pasal 29 ayat (3) PKPU Dana Kampanye.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati berpendapat bahwa LPSDK memang seharusnya tetap dipertahankan oleh KPU dalam tahapan pelaporan dana kampanye.
"Karena dengan adanya LPSDK, publik jadi memiliki akses untuk tahu aliran sumbangan yang diterima oleh peserta pemilu," tandasnya.
Sebelumnya, KPU berniat menghapuskan kebijakan LPSDK. Namun, rencana itu ditolak kelompok masyarakat sipil.
Masyarakat Indonesia Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas, misalnya, menilai pemilih kehilangan referensi dalam memilih pada Pemilu 2024 dengan dihapuskannya LPSDK.(Z-8)
Jika ada ketidakjujuran, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyinggung adanya pidana jika peserta pemilu tak melaporkan dana tersebut dengan transparan.
KPU mengumumkan biaya yang dikeluarkan oleh tiga pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden selama kampanye Pemilu 2024. Hasilnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD
KPU mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk melaporkan dana kampanye kepada kantor akuntan publik (KAP)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Bengkulu, akan memberikan sanksi jika partai politik peserta Pemilu 2024 tidak segera menyampaikan laporan dana kampanye hari ini.
Pencoretan Partai Buruh di Kulon progo sebagian bagian dari sanksi karena ketidaktertiban melaksanakan tahapan.
Bawaslu) menghadapi keterbatasan akses pengawasan terkait transaksi dana kampanye dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) maupun laporan awal dana kampanye Pemilu 2024.
Program dari presiden terpilih, Prabowo Subianto yakni makan bergizi gratis harus menjadi perhatian karena butuh biaya yang tidak sedikit.
KETUA DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, merespons mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari Wali Kota Solo.
Otoritas telah mengidentifikasi pelaku penembakan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu (13/7) kemarin sebagai Thomas Matthew Crooks, 20
Besarnya sumber dana Pilkada yang dibutuhkan membuat para kandidat kerap melakukan praktek ijon atau bekerja sama dengan para pelaku bisnis di sektor hutan dan tambang
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
PDIP akan melakukan pelatihan tim kampanye untuk mensolidkan seluruh jajaran kader partai di tingkap pusat hingga daerah dan sayap partai untuk Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved