Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI resmi menggelar Operasi Zebra 2023 pada tanggal 4 hingga 17 September di seluruh Indonesia untuk mengentaskan pelanggaran lalu lintas. Setidaknya ada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang paling diincar untuk dikenakan sanksi dalam operasi tersebut.
"Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 September 2023," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (4/9).
Oleh karena itu, Ramadhan pun mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan baik selama operasi maupun pasca operasi digelar.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Akan Berpindah-pindah, Ini Mekanisme Bayarnya
Ia melanjutkan, setidaknya terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi tersebut.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," tuturnya.
"Terdapat 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2023," sambung dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya Mulai Berlakukan Tilang Uji Emisi pada Hari Ini
Adapun tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas utama dalam Operasi Zebra 2023:
1. Melawan arus. Melanggar Pasal 287 UU LLAJ.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Melanggar Pasal 293 UU LLAJ.
3. Menggunakan handphone saat mengemudi. Melanggar Pasal 283 UU LLAJ.
4. Tidak menggunakan helm SNI. Melanggar Pasal 291 UU LLAJ.
5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman. Melanggar Pasal 289 UU LLAJ.
6. Melebihi batas kecepatan. Melanggar Pasal 285 Ayat 5 UU LLAJ.
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM. Melanggar Pasal 281 UU LLAJ.
(Z-9)
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
Seorang sopir truk bernama NA melanggar rambu dan marka jalan saat akan dihentikan oleh petugas Satlantas Polresta Sidoarjo. Ternyata mengonsumsi narkoba.
Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polda Metro Jaya menindak 10.158 pelanggar lalu lintas.
Pengemudi mobil Toyota Fortuner menyeruduk anggota polisi lalu lintas di Traffic Light Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama dua pekan mulai 4-17 Maret 2024. Operasi ini digelar secara nasional.
Angka penilangan tahun ini menurun drastis dari Operasi Zebra Jaya tahun 2022.
Ditlantas Polda Metro Jaya mendapati sanksi tilang terhadap 341 pelanggar dikenakan sanksi tilang selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 atau pada Senin (18/9) dan Selasa (19/9).
POLDA Metro Jaya melibatkan Propam untuk mengawasi anggota yang bertindak tidak sesuai prosedur atau nakal selama Operasi Zebra Jaya 2023.
Suyudi menjelaskan, operasi zebra memiliki tujuan utama meningkatkan kepatuhan atau disiplin masyarakat.
Tujuan apel gelar pasukan adalah untuk mengecek kesiapan personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Candi 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved