Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR RI menetapkan 42 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Penetapan ini dilakukan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.
"Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2023 dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan.
Peserta rapat paripurna menyambut dengan menjawab setuju. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengungkapkan pemerintah mengusulkan tiga RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2023.
Baca juga: DPR Setujui Larangan Haji Lebih Dari Sekali
Ketiga RUU itu meliputi RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional usulan pemerintah. Keduanya merupakan usulan pemerintah. Lalu, RUU tentang Permuseuman yang merupakan usulan DPR.
"Maka dapat kami sampaikan bahwa prolegnas RUU perubahan prioritas tahun 2023 menjadi 42 RUU, 26 RUU diusulkan oleh DPR RI, 13 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 3 RUU diusulkan oleh DPD RI," ujar Awiek.
Baca juga: NasDem Terus Berupaya agar RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan
Ia juga menambahkan Baleg DPR bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta PPUU DPD dalam rangka evaluasi prolegnas tahun 2023, menyepakati untuk menarik 9 RUU. Karena sudah masuk dalam omnibus law Undang-Undang Kesehatan dan omnibus law Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
(MGN/Z-7)
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024.
KETUA Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menampik tudingan bahwa partainya ingin merebut kursi ketua DPR RI lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3)
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku akan mengecek terlebih dahulu perihal rencana revisi UU MD3. Ia menilai revisi tersebut dalam rangka meningkatkan kerja di parlemen.
Sejatinya revisi UU Peradilan Militer belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved