Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) mengungkap proses penangkapan tiga pelaku penculikan berujung tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur 25.
"Kalau kita sistemnya tidak ditangkap. Kita kan datang ke satuannya lalu diambil, ya diamankan-lah di tanggal 23 (Agustus 2023) itu. Jangan bilang ditangkap," kata Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/9).
Irsyad mengatakan bahwa proses penangkapan Praka RM, Praka HS, dan Praka J diawali dengan melacak ponsel milik korban, Imam. Ia mengaku, dalam proses pelacakan itu pihaknya menggandeng pihak Polda Metro Jaya.
Baca juga: 3 TNI Jadi Tersangka Kasus Penculikan Pemuda hingga Tewas di Aceh
Akhirnya terungkap bahwa ponsel milik korban telah dijual oleh Praka RM pasca-penculikan.
"Singkat ceritanya begini. Ada handphone korban, yang diambil salah satu pelaku RM kemudian dijual. kemudian kita kerjasama bersama kepolisian, Polda Metro Jaya nge-trek handphone nomor itu, kemudian dapat (Praka RM)," sebutnya.
Baca juga: Panglima TNI Pastikan 3 Anggota Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat dan Pecat
"Kemudian ya udah ketemu dilacak, dilacak, dilacak, dapatlah itu (Praka RM, dilanjutkan dua tersangka yang diamankan)," imbuhnya.
Sebelumnya, TNI telah mengungkap dua anggotanya yang terlibat dalam kasus penculikan hingga mengakibatkan pemuda asal Aceh, Imam Masykur 25, meninggal dunia.
"Praka HS, Praka J," kata Irsyad (28/8).
"Satu anggota Direktorat Topografi, satu lagi dari anggota kodam IM yang sedang di Jakarta," imbuhnya.
Irsyad pun mengonfirmasi bahwa Praka RM, Praka HS, dan Praka J berpura-pura sebagai Polisi kepada korban saat melakukan aksi penculikan.
"Pura-pura jadi Polisi bodong, tangkep, terus meminta sejumlah uang buat ditebus. Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal itu aja simpel," sebutnya.
Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," jelas Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Irsyad pun menyebutkan bahwa para tersangka tidak mengenal atau memiliki permasalahan lain dengan Imam. Para pelaku itu melakukan penganiayaan dengan motif pemerasan atau mendapatkan uang.
"(Motif) uang tebusan. Tidak saling kenal," kata Irsyad.
Jenazah Imam ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/8) lalu. Ia dibuang oleh para pelaku usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman 32 sempat menyebutkan bahwa kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga dalam keadaan bengkak.
"Mukanya sudah bengkak, sangat sadis," kata Said.
Said mengatakan bahwa Imam tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Imam tak pernah mengeluhkan soal masalah yang menimpanya.
"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar soal tewasnya seorang pemuda asal Desa Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur 25 tewas setelah diduga diculik dan disiksa oleh oknum TNI.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @rakan_aceh, memperlihatkan sebuah video percakapan lewat telepon. Diduga dalam video itu, merupakan suara Imam Masykur sempat menghubungi seseorang dengan logat menggunakan bahasa daerah.
"Warga Bireuen Imam Masykur sempat menelepon keluarganya, meminta supaya dikirimkan uang Rp50 juta. Bila terlambat dikirim dia akan dibunuh. Dia meminta adiknya menelpon ibu mereka supaya mengirimkan uang secepatnya," tulis keterangan dalam unggahan. (Ndf/Z-7)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
SEORANG bocah berusia 7 tahun berinisial AV di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh seorang pria yang tidak dikenal. Kejadian itu terekam cctv.
Ternyata, perempuan yang membawa Kaisar Melviano Alvaro bocah berusia 4 tahun di Johar Baru adalah ibu kandungnya sendiri.
KAISAR Melviano Alvaro bocah berusia 4 tahun 2 bulan diduga menjadi korban penculikan di Jalan Rawa Tengah, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis 27 Juni 2024 sekitar pukul 10.42 WIB.
FILM dokumenter 'Yang Tak Pernah Hilang' yang diproduseri Dandik Katjasungkana akan diputar di Jakarta pada Sabtu, 22 Juni 2024 di XXI Epicentrum
Geng kriminal bersenjata menyerbu sebuah komunitas di negara bagian barat laut Nigeria dan menewaskan enam orang serta menculik sekitar 100 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved