Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMANDAN Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan anggota Paspampres terduga pelaku penganiayaan dan penghilangan nyawa, sudah ditahan di Polisi Militer (Pomdam) Jaya.
Ia juga menjelaskan Pomdam Jaya tengah menyelidiki kasus yang menewaskan pria asal Aceh bernama Imam Masykur itu, terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujarnya melalui pesan singkat pada wartawan, Minggu (27/8).
Baca juga: DPR Desak Kasus Pemerkosaan Anggota Paspampres Diusut Tuntas
Danpaspamres menegaskan apabila anggotanya terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar dia.
Baca juga: Seorang Warga Aceh Diduga dan Disiksa oleh Oknum TNI
Seperti diberitakan, salah satu anggota Paspampres diduga terlibat dalam tindakan penculikan dan penganiayaan, hingga penghilangan nyawa seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur, 25. Dalam media sosial beredar berita acara penyerahan jenazah korban.
Asintel Danpaspampres Kolonel Kav Herman Taryaman juga menjelaskan hal yang sama bahwa apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegas dan transparan. (Ind/Z-7)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved