Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya mengungkap temuan pabrik modifikasi senjata dari air gun menjadi senjata api di Semarang, Jawa Tengah. Pembeli senjata api ini mulai dari tersangka terorisme, sipil memakai kartu identitas TNI Angkatan Darat (AD) dan kartu Kementerian Pertahanan (Kemhan) palsu serta anggota polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pengungkapan ini dilakukan dalam operasi yang digelar sejak Juni 2023. Polda Metro Jaya menyelidiki bersama Puspom TNI Angkatan Darat.
"Untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi angkatan darat dan Kementerian Pertahanan menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Agustus 2023.
Baca juga : 3 Anggota Polisi Tidak Terlibat dengan Terorisme Karyawan KAI
Total ada 38 pucuk senjata api disita dari kasus pembelian senjata oleh sipil yang berpura-pura anggota TNI AD dan karyawan Kemhan itu. Puluhan senjata api modifikasi itu baik laras panjang maupun pendek.
Kemudian, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait pengungkapan kasus terorisme di Bekasi, Jawa Barat dengan tersangka DE, 28, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Koordinasi dilakukan untuk mengungkap peredaran senjata api ilegal.
Baca juga : DE Tersangka Teroris Bekasi Modifikasi Air Gun Jadi Senpi
Pasalnya, DR memiliki 16 senjata api yang telah disita Densus. Diketahui, DE juga membeli senjata api ilegal di pabrik modifikasi senjata wilayah Semarang tersebut.
Kemudian, terungkap pula tiga anggota polisi membeli senjata api ilegal di pabrik tersebut. Ketiga anggota polisi itu ialah Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Pembelian senjata api ilegal dilakukan lewat e-commerce atau penjualan daring. Hengki mengatakan pembeli dan penjual tidak berkaitan langsung. Tiga pihak yang membeli ke pabrik itu juga tidak berkaitan. Termasuk anggota polisi dengan tersangka teroris DE. Mereka hanya sama-sama membeli senjata api ilegal di pabrik yang sama.
Hengki mengatakan terkait senjata api ilegal ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan, kasus terorisme ditangani Densus 88.
"Oleh karenanya, sejak terungkapnya kasus teroris di Bekasi, kami bekerja sama dengan Densus 88 dan juga kami sudah berkoordinasi untuk bekerja sama dengan Puspom TNI AD untuk terus melaksanakan pengungkapan peredaran senjata api ilegal ini," ungkap Hengki. (MGN/Z-4)
AR, warga yang diduga memodifikasi dan pemasok senjata untuk DE merupakan tukang servis AC.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved