Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada sejumlah kendala dalam pencarian buronan kasus rasuah pengadaan KTP elektronik Paulus Tannos. Salah satu yang jadi kendala adalah terkait tidak adanya perjanjian ekstradisi.
"Kita belum punya perjanjian ekstradisi (dengan negara tempat Tannos berada)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (18/8).
Alex menjelaskan pihaknya sempat mendeteksi Tannos di negara tetangga. Namun, dia tidak bisa dijemput paksa karena belum terjalinnya kesepakatan antara Indonesia dengan wilayah tersebut.
Baca juga: Pembantu Paulus Tannos Ganti Nama dan Kewarganegaraan Masuk Perintangan Penyidikan
"Kita tidak bisa juga menjemput paksa. Kecuali yang bersangkutan secara sukarela mau," tuturnya.
KPK juga tidak bisa sembarangan menangkap buronan di negara tetangga yang dimaksud Alex. Lembaga Antirasuah cuma bisa meminta tolong otoritas penegak hukum setempat untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan Saat Buron, KPK Curiga Ada yang Bantu di Indonesia
"Paling yang bisa kita lakukan minta bantuan otoritas setempat misalnya kalau kita mau periksa, bisa enggak kita melakukan pemeriksaan, udah lah di sana," ucap Alex.
Sebelumnya, KPK menyebut Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. Sebagian negara melegalkan konsep tersebut.
Asep menjelaskan pihaknya hampir menangkap Tannos di Thailand. Namun, dokumennya diubah. Dia saat itu memiliki paspor salah satu negara di Afrika.
"Dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan, salah satunya di negara Afrika," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.
KPK akhirnya melakukan penelusuran. Tannos diketahui pernah mencoba mencabut paspornya di Indonesia, namun gagal. (Z-11)
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
KPK memastikan kasus korupsi KTP-E belum tuntas, karena Paulus Tannos masih buron.
KPK menyatakan mereka yang membantu Paulus Tannos mengganti kewarganegaraan masuk dalam kategori perintangan penyidikan.
KPK curiga ada yang membantu buronan Paulus Tannos untuk mengubah nama kewarganegaraannya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan buronan kasus korupsi KTP-el Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan. Paspornya tercatat ada di salah satu negara
KPK menerima informasi Paulus Tannos telah mengganti kewarganegaraannya. Kondisi ini yang membuatnya sulit untuk ditangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved