Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengingatkan bahwa praktik politik uang dapat membatalkan pencalonan dalam kontestasi Pemilu 2024.
Hal itu disampaikannya usai acara peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Politik Uang di Bandung, Minggu (13/8).
"Politik uang kalau dia terstruktur, sistematis, dan masif, tentu dia (pencalonan) bisa dilakukan," ujar Lolly.
Baca juga : Sederet Modus Politik Uang Pemilu 2024
Menurutnya, ketentuan itu telah digariskan dalam Pasal 285 Undang-Undang Nomor 7/2017 Pemilu. Beleid itu mengatur sanksi administrasi berupa pembatalan nama calon anggota DPR, DPR provinsi, DPR kabupaten/kota, dan DPD, baik sebagai daftar calon tetap maupun calon terpilih.
Namun, hal itu harus melewati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum terlebih dahulu. "Ini, kan, tentu konsekuensinya akan berat sekali untuk mereka yang ikut berkontestasi," kata Lolly.
Baca juga : Bawaslu Petakan Kerawanan Politik Uang Pemilu 2024, Papua yang Tertinggi
Ia mengatakan Bawaslu telah menggandeng partai politik sejak awal untuk menghentikan praktik politik uang dari peserta pemilu. Kandidat maupun tim sukses/kampanye, lanjut Lolly, salah satu pelaku politik uang yang berhasil dipetakan Bawaslu.
Adapun tiga kategori pelaku lainnya adalah aparatur sipil negara, penyelenggara ad hoc, dan simpatasian/pendukung.
Diketahui, Maluku Utara menjadi provinsi paling rawan isu politik uang dengan skor 100. Empat provinsi di bawahnya adalah Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44), dan Sulawesi Utara (38,89).
Jika dilihat berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota dalam sebuah provinsi, Lolly menyebut Papua Pegunungan menjadi yang paling rawan politik uang. Sembilan provinsi di urutan selanjutnya adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimatan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepualauan Riau, dan Maluku Utara.
Sementara itu, Jayawijaya, Papua, menduduki urutan pertama kabupaten dengan kerawanan isu politik uang paling tinggi, disusul Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. (Z-4)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved