Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LONGGARNYA pengaturan sosialisasi sebelum masa kampanye Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikritik sejumlah kalangan. Namun, pelonggaran itu tidak terlepas dari kebutuhan yang ditangkap KPU dari pemilih, utamanya pemilih muda, untuk mengetahui calon yang bakal dipilih.
Anggota KPU RI August Mellaz menyebut, 52% dari total daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang berjumlah 204 juta berusia 17-40 tahun. Menurutnya, pemilih muda memiliki keingintahuan yang besar terkait figur yang menjadi pilihan dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Itu, kan, satu realitas dan perkembangan yang tidak bisa disangkal bahwa itu dibutuhkan," ujarnya dalam webinar bertajuk Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Sabtu (12/8).
Baca juga : KPU Riau Tutup Penerimaan Pengajuan Perubahan DCS Hasil Pencermatan
Mellaz mengakui pihaknya mendapat aspirasi dari luar KPU untuk membuat aturan yang rigid mengenai tahapan sosialisasi. Namun, KPU menyadari hajatan pemilu hanya digelar sekali dalam lima tahun. Oleh karena itu, dibutuhkan penyebarluasan informasi agar masyarakat mengetahui momen pemilu.
"Kalau misalnya keinginan pihak-pihak luar (meminta) di luar masa kampanye enggak boleh melakukan apapun, bagaimana kemudian publik mengenal (calon-calonnya)?" kata Mellaz.
Baca juga : DJSN Imbau Parpol Peserta Pemilu Agar Saksi TPS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pada kesempatan yang sama, peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, berpendapat masa sosialisasi telah menyebabkan polusi spanduk dan baliho di DKI Jakarta.
Sampai saat ini, ia menilai tidak ada pihak yang merasa berkewajiban menertibkan spanduk dan baliho partai politik maupun bakal calon anggota legislatif dan bakal calon presiden.
Dalam hal ini, ia menyoroti jawaban penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu, yang permisif terhadap spanduk dan baliho saat masa sosialiasi selama tidak mengandung unsur ajakan memilih. Padahal, argumentasi seperti itu justru menyederhanakan masalah yang ada.
"Karena kampanye di UU Pemilu itu definisinya meyakinkan pemilih. Meyakinkan pemilih itu tidak hanya dengan ajakan memilih, tapi ketika wajahnya terpampang di mana-mana, pasti ada satu motvasi di sana agar wajah itu kemudian meyakinkan pemilih agar dipilih pada saat pemilu," terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan kegiatan sosialisasi Pemilu 2024 dengan maraknya spanduk maupun baliho mencerminkan kehidupan demokrasi di Tanah Air.
Sebab, lanjutnya, publik perlu mengetahui siapa saja calon yang bakal dipilih saat hari pemungutan suara nanti.
"Saya kira inilah demokrasi di Indonesia yang memperkenalkan secara masif teman-teman peserta pemilu yang ada, baik teman-teman yang masih dalam DCS (daftar calon sementara) maupun peserta pemilu, lambang, nomor urut partai," papar Bagja. (Z-5)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
RIBUAN pohon di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) rusak diakibatkan pemasangan atribut seperti spanduk, banner, baliho serta iklan dengan cara dipaku ke batang pohon.
Sejumlah gambar baliho calon kepala daerah sudah mulai terpasang di sejumlah titik
KPU tidak menyoalkan maraknya alat peraga sejumlah tokoh potensial yang berencana mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Ridwan Kamil mengatakan baliho OTW Jakarta yang viral belakangan sebagai bentuk iklan dari produk perawatan kulit pria.
Sebagian besar APK menggunakan bahan yang tidak ramah lingkungan seperti plastik.
Alat peraga kampanye seperti baliho yang menjadi sampah visual selama masa kampanye beberapa waktu terakhir turut memberikan dampak negatif pada lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved