Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGIAT media sosial Ulin Niam Yusron menilai, mengangkat Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden sama saja dengan jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode. Menurutnya, bila hal itu terjadi maka para elite lupa akan sejarah reformasi.
"Mengangkat Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto tu sama halnya dengan 3 periode," ujar Ulin dilansir dari YouTube Cokro TV, Minggu (5/8).
Baca juga: Gibran Sebut tidak Mungkin jadi Cawapres PDIP
Ulin menjelaskan, wacana mendorong Gibran sebagai cawapres adalah keputusan elite politik atau berasal dari hulu. Sedangkan, suara publik hanya hilirnya.
"Artinya elite dan keputusan politik itu lupa reformasi, kecuali kalau elite itu memang gak ingat reformasi, memang gak berpihak kepada reformasi," ujarnya.
Baca juga: Ganjar, Gibran, Prabowo, Erick Sarapan Bareng di Jawa Tengah
Ulin mengingatkan, terpilihnya Jokowi sebagai Presiden adalah produk reformasi. Dia berujar, membiarkan Gibran menjadi cawapres sama saja menjerumuskan Jokowi.
"Kan Jokowi adalah salah satu pemimpin sebagai hasil reformasi, produk reformasi, membiarkan Gibran sebagai cawapres, atas nama kecintaan kepada Jokowi itu sesat, menjerumuskan Jokowi," tandasnya.
Baca juga: Mahfud Minta Masalah Umur Capres-Cawapres Tunggu Putusan MK
Ulin menuding, bahwa Prabowo Subianto yang memodusi Jokowi agar Gibran direstui menjadi cawapres. Padahal, kata dia, bahasa Gibran sudah terlihat menolak menjadi cawapres.
"Kalau kita mau menyebut yang mendorong-dorong Gibran jadi cawapres siapa, Ganjar? ora mungkin, Prabowo yang modusi terus bolak balik datang ke bapak untuk minta restu mencawapreskan Gibran," tandasnya. (H-3)
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Di sisi lain, menurutnya, Gibran seolah menutup celah konflik tanpa harus masuk ke dalam perdebatan soal sejarah politik keluarganya.
Lucky menilai, kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
Wapres Gibran melepas Presiden Prabowo ke Rusia untuk bertemu Putin. Agenda utama mencakup kerja sama energi, pasokan minyak, dan isu geopolitik global.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka, mendorong adanya pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional dalam persidangan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved