Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai meminta sinergitas dengan media massa dapat memperkuat upaya untuk mewujudkan peradilan yang bersih karena media massa memiliki kekuatan besar sebagai pilar keempat demokrasi.
"Saya tidak akan mengurai panjang lebar, tapi bangsa kita merasakan betul kekuatan media, apa pun teorinya, ada yang mengatakan (media massa adalah) pilar keempat (demokrasi)," kata Amzulian seperti dilansir dari Antara.
Amzulian berharap media massa dapat membantu memperkuat kerja KY sebagai lembaga tinggi negara dalam mengawasi dan melindungi kinerja hakim di Indonesia. "Sekarang, kita bersyukur media massa kita sudah sangat kuat dan kita harapkan, intinya adalah bagaimana kami sangat berharap teman-teman media membantu memperkuat KY," kata dia.
Baca juga: Etika Perlu Dijunjung di Media Sosial, Begini Caranya
Menurutnya, kontribusi dan sinergitas media massa dapat membuat peradilan di Tanah Air menjadi lebih kuat. Terlebih, kata dia, saat ini dibutuhkan upaya ekstra untuk memperbaiki lembaga peradilan tersebut.
"Kalau teman media membantu kita, pada akhirnya berkontribusi kepada lembaga peradilan yang memang kondisinya saat ini perlu upaya ekstra keras bagi kita untuk memperbaikinya," ujarnya.
Amzulian menyampaikan bahwa KY memiliki tugas berat karena sumber daya manusia (SDM) lembaganya hanya 300-an orang untuk mengawasi hakim yang jumlahnya mencapai angka 8.000.
"Sudahlah terbatas secara SDM, terbatas juga secara kewenangan," kata Ketua Ombudsman RI periode 2016-2021 itu.
KY, terang Amzulian, sekarang sedang memperkuat peran advokasi terhadap hakim karena KY tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga melindungi hakim. Dia menyebut beberapa hakim di Indonesia mendapat intimidasi. "Terakhir, ada laporan misalnya hakim mendapat intimidasi dari aparat hukum lainnya," kata dia.
Baca juga: Perpusnas Dorong Anak Cerdas Literasi dan Bermedia Sosial
Selain itu, KY juga berwenang menyeleksi calon hakim agung. Para komisioner KY, kata dia, bekerja keras memastikan calon hakim agung yang terseleksi adalah yang paling baik kualitasnya.
"Terakhir, kewenangan lainnya adalah menindak hakim melalui MKH, Majelis Kehormatan Hakim," kata Amzulian.
Oleh sebab itu, Amzulian mendorong sinergitas media massa untuk membantu KY dalam mengatasi berbagai kelemahan yang ada. Tidak hanya media massa nasional, Amzulian juga meminta sinergitas dari media massa lokal. Ia mengingatkan bahwa KY sudah memiliki 20 kantor penghubung yang tersebar di berbagai daerah.
"Termasuk sinergitas media massa lokal dengan kantor penghubung kami. Kami sudah punya 20 kantor penghubung. Juga kami harapkan dari media ada diskusi hukum dan peradilan, teman-teman media tentu banyak pengalaman terkait itu," kata dia. (Z-6)
Media massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
Kwarnas membuat program khusus ‘Media Sahabat Pramuka’ sehingga bersama-sama menjadi pilar kekuatan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas.
Media massa dan media sosial berdampak signifikan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjadi pusat perhatian media Korea setelah foto editan netizen, menampilkan Shin Tae-yong mengenakan seragam Korpri.
Berdasarkan laporan terbaru dari agensi berita negara IRNA, sistem pertahanan udara Iran telah diaktifkan sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi ancaman udara.
Media massa punya daya gugah tinggi.Jangan sampai, pers justru menjadi perangsang ketegangan bahkan pemicu konflik.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved