Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita barang bukti dan hasil kejahatan kasus penipuan investasi robot trading Net89. Total uang yang disita mencapai Rp2 triliun rupiah.
"Upaya paksa berupa penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik baik barang bukti dan hasil kejahatan telah memperoleh hasil yaitu sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, Bandung," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/7).
Whisnu tidak merinci barang bukti yang disita. Ia hanya mengatakan saat ini penyidik masih menelusuri sejumlah aset lainnya.
Baca juga: Kasus Robot Trading Net89, Polisi Tetapkan 13 Tersangka dan 2 DPO
Di samping itu, penyidik juga menghitung kerugian korban menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP). Hasil yang telah terverifikasi terhadap korban yang mengalami kerugian secara nyata yaitu sebesar Rp326,6 miliar. Angka tersebut berasal dari 13 Laporan Polisi (LP) dengan 6.000 korban.
Polisi sudah menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antara mereka masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Penipuan Aplikasi Jombingo Rugikan Korban Hingga Rp42,1 juta
"Dua orang tersangka utama/owner Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yang bernama AA dan LSH yang sudah berstatus DPO dan sudah menjadi Subjek Interpol Red Notice (IRN)," ungkap Whisnu. (Z-11)
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri langsung melacak sejumlah aset Putra Wibowo, tersangka kasus investasi bodong Robot Trading Viral Blast Global.
Pekumpulan Trader Indonesia Bersatu mengungkap tidak transparan dalam mengurus aset Indra Kenz yang dikembalikan ke korban oleh pengadilan,
Bareskrim Polri tengah menelusuri aset tersangka penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Upaya itu guna mengembalikan kerugian para korban.
Polri telah menetapkan dua tersangka baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang sebelumnya menjerat Wahyu Kenzo.
Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Polri menyita aset tersangka kasus robot trading Net89 senilai Rp1,4 triliun dan tengah mengincar tersangka baru.
Iwan diminta mengerjakan proyek pemasangan pipa sepanjang 12 kilometer itu dengan biaya talangan pribadi
Sawah dan kebunnya seluas 500 bata atau 7.000 meter persegi sudah dijual untuk membiayai anaknya agar dapat masuk menjadi polwan.
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
JAJARAN Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus penipuan berkedok jaminan mendapatkan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah.
Pemuda dengan inisial MFR,24, dibekuk Polsek Panongan, karena telah melakukan penipuan jual tiket konser Coldplay.
Korbannya sebanyak 120 orang yang kebanyakan mahasiswa dan mahasiswi di kampus yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved