Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran MA No 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-umat Berbeda Agama dan Kepercayaan.
Isi dari SEMA tersebut memberi pedoman kepada pengadilan di lingkungan MA, terutama pengadilan negeri, untuk tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan mengatakan bahwa SEMA ini merupakan kemunduran dan menutup ruang bagi progresivitas dunia peradilan dalam menjamin hak-hak warga negara dari latar belakang yang beraneka ragam.
Baca juga : SEMA 2/2023 Beri Kepastian Penerapan Hukum Nikah Beda Agama
“SEMA akan semakin menegaskan stigmatisasi sosial bagi pasangan-pasangan berbeda agama yang dalam cara pandang konservatif sering dipersoalkan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (19/7).
Baca juga : MA Larang Pencatatan Kawin Beda Agama
Lebih lanjut, Halil menambahkan bahwa hal yang lebih serius lagi, SEMA ini tidak kompatibel dengan bangunan negara Pancasila yang berciri utama kebhinekaan.
“SEMA itu melanggar beberapa hak dasar warga negara, utamanya hak untuk mendapat pengakuan dari negara, hak atas kebebasan beragama/berkeyakinan, dan hak atas layanan kependudukan,” tegas Halil.
Dia menyayangkan keluarnya SEMA ini, apalagi menurutnya tekanan yang melatarbelakangi keluarnya SEMA adalah tekanan politik.
“Rusak kalo perangkat dan institusi hukum kita tunduk pada kepentingan aktor-aktor politik,” tandasnya. (Z-8)
SEMA mengenai pernikahan beda agama juga telah sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022 tanggal 31 Januari 2023.
Setara Institute menegaskan bahwa Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tidak sejalan dengan kebhinekaan dan ideologi Pancasila.
SURAT Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 dinilai merampas hak warga negara dalam urusan pribadi. SEMA melarang hakim mengabulkan permohonan pencatatan pernikahan beda agama
Penerbitan SEMA dikataan juru bicara MA sebagai kepastian dan kesatuan dalan penerapan hukum.
Pertentangan antarnorma di UU Perkawinan dan UU Adminduk ini harus diselesaikan dengan melakukan harmonisasi antar-UU untuk mengakhiri sengkarut praktik pernikahan beda agama.
Angka perceraian di Pengadilan Agama Depok tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Di Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), pengadilan agama yang menangani kasus perceraian mendapati banyak gugatan cerai karena kasus judi online.
Merayakan HUT Ikahi, Pengadilan Negeri Larantuka dan Sekretaris Pengadilan Agama Larantuka memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat di pelosok Kabupaten Flores Timur.
KABAR keretakan hubungan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya terbukti setelah selebgram sekaligus kreator konten YouTube itu resmi menggugat cerai, Selasa (30/1).
Pengadilan Agama (PA) bersiap-siap menghadapi fenomena banyaknya calon anggota legislatif (caleg) yang digugat cerai pasangannya pasca gagal menjadi legislatif tahun 2024.
Di Sulawesi Selatan, jumlah dispensasi perkawinan anak yang disetujui mencapai ribuan orang dalam setahun saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved