Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung dengan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar yang tidak membacakan pertimbangan hukum dalam putusan kasus Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng. Sebab, tidak ada kesepakatan di awal.
"Itu tanpa kesepakatan lebih dahulu dipersidangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Juli 2023.
Ali menjelaskan pihaknya sampai saat ini tidak mengetahui alasan majelis hakim membebaskan Eltinus dalam dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK juga tidak bisa memberikan sikap atas putusan tersebut karena tak memahami penilaian hakim.
Baca juga: Saksi Sidang Yana Ungkap Aliran Dana ke Ketua DPRD Kota Bandung
Pembacaan pertimbangan sejatinya selalu dibacakan majelis dalam persidangan vonis. KPK kini menunggu pengadilan memberikan salinan putusan agar bisa mengupayakan langkah hukum selanjutnya untuk menjerat Eltinus.
"Perkara tersebut saat ini tentu belum memiliki kekuatan hukum tetap," ucap Ali.
Baca juga: Keluarga Minta Pertanggungjawaban jika Terjadi Hal Buruk pada Lukas
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang vonis dugaan rasuah dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 pada Senin, 17 Juli 2023. Eltinus Omaleng divonis bebas.
"Terdakwa Eltinus Omaleng dinyatakan lepas dari tuntutan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Juli 2023.
Ali menjelaskan majelis hakim sepakat Eltinus terlibat dalam korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Namun, tindakannya itu dinilai bukan kategori pidana.
Keputusan itu dinilai janggal. Apalagi, dua penyuap Eltinus, Marthe Sawy dan Teguh Anggara dinyatakan bersalah dan terbukti memberikan uang haram serta divonis empat tahun penjara. (Z-3)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
Terkait kejanggalan putusan pembebasan atas Ronald Tannur, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan hakim seharusnya mempertimbangkan seluruh alat bukti.
KOMISI III DPR RI memberikan rekomendasi pencekalan terkait vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, resmi mengajukan kasasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (GRT) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni murka ke hakim yang menjatuhkan vonis ke Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
MASYARAKAT mengirimkan berbagai karangan bunga berisi kecaman dan sindiran terhadap hakim Erintuah Damani yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Bencana tanah longsor melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (17/7). Tujuh orang meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
KPK bakal memanggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk dipenjara. Sikap itu diambil setelah jaksa memenangkan kasasi kasus rasuah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
KPK diminta terus memasang mata terhadap pergerakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Pengawasan ketat harus dilakukan usai KPK memenangi kasasi kasus korupsi pembangunan Gereja.
KPK diminta segera memanggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk menjatuhkan putusan terkait kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Dalam kejuaraan yang berlangsung selama dua hari tersebut, tim Indonesia berhasil membawa pulang total empat medali yaitu dua emas, satu perak, dan satu perunggu.
Dua anggota Mind Id, PT Timah di Kabupaten Bangka dan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kabupaten Mimika, berkiprah dalam pendidikan membangun sumber daya manusia (SDM) lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved