Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
Informasi tersebut diulik dengan memeriksa pihak swasta Paulus Welly Afandy, Rabu (12/7).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain seputar aliran uang yang diterima tersangka NHD (Nurhadi) melalui anak mantunya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (13/7).
Baca juga : KPK Dalami Cara Nurhadi Sembunyi di Apartemen
Kendati demikian, ia enggan memerinci lebih lanjut terkait total uang yang diterima Nurhadi melalui mantunya tersebut. KPK sejatinya mau mendalami lebih jauh informasi itu dengan memanggil pihak swasta Teguh Kinarto. Namun, dia mangkir.
"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ucap Ali.
KPK memastikan akan terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi. Metode follow the money atau menelusuri aliran dana digunakan.
Baca juga : Penyuap Nurhadi Dituntut Bui 4 Tahun Penjara
"Tentu akan kami kembangkan lebih lanjut apakah termasuk aliran uang karena kita tahu dalam TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu pendalamannya adalah follow the money," tutur Ali. (Z-11)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
Nurhadi mengharapkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan putusan adil.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved