Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENKO Polhukam Mahfud MD menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar lembaga Indonesia Coast Guard segera dibentuk.
Menanggapi itu, Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia membenarkan adanya permintaan pemerintah terkait pembentukan coast guard meskipun sudah ada Bakamla.
Menurutnya, rencana pembentukan coast guard baru lantaran adanya dualisme dalam tugas menjaga kelautan Indonesia.
Baca juga: Bakamla Akui Banyak Perairan Indonesia Jadi Tempat Transaksi Ilegal
“Karena sekarang ada dualisme coast guard. Pada UU 17 Tahun 2008 itu salah satu fungsi dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) RI adalah sea and coast guard, dan Bakamla dibentuk pada 2014 berdasarkan UU 32,” terang Aan, dikutip Rabu (12/7).
“Makanya pemerintah ingin membentuk Indonesian Coast Guard dan merevisi UU 32,” tambahnya.
Berdasarkan fakta tersebut, Aan mengaku Bakamla siap ditugaskan ke manapun, digabung ataupun bergabung. Aan menegaskan yang penting Indonesia punya satu penjaga keamanan laut, yakni Indonesia Coast Guard.
Baca juga: Kronologi Bakamla Tangkap Kapal Tanker BBM Ilegal Senilai Rp4,6 Triliun di Natuna
“Tapi sementara Bakamla sudah acting seperti coast guard hanya diperkuat dengan undang undang. Intinya Bakamla siap jadi apapun. Intinya harus ada satu coast guard dulu di Indonesia,” ungkapnya.
Aan menuturkan, saat ini, Bakamla sudah melaksanakan kegiatan penjagaan terhadap perairan kelautan Indonesia dari oknum-oknum ilegal.
“Karena kalau bukan Bakamla siapa? Kan gak ada, hanya memang akan diperkuat lagi dengan revisi UU 32 ini,” tandasnya. (Z-1)
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Irvansyah mengatakan operasi perairan di Aceh untuk mencegah pengungsi Rohingya sejauh ini terbatas,
Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah mengungkap Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) yang dihitung pihaknya bersama instansi terkait pada 2023 mencapai skor 56.
Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Kegiatan penyelundupan benih bening lobster (BBL) diduga telah menghilangkan potensi penerimaan negara bukan pajak hingga 30 triliun rupiah.
Aktor Jerman Christian Oliver, yang dikenal karena perannya dalam film Speed Racer dan Valkyrie, bersama kedua putrinya, tewas dalam kecelakaan pesawat di Karibia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved