Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melayangkan surat imbauan kepada partai politik (parpol) terkait tindakan yang diperbolehkan dan dilarang saat tahapan sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Surat ini untuk mencegah terjadinya kericuhan sebelum masa tahapan kampanye dimulai.
"Sudah semua partai politik diberikan surat begitu mereka ditetapkan sebagai peserta pemilu," ujar Pelaksana harian Ketua Bawaslu Lolly Suhenty saat dikonfirmasi, Senin, 3 Juli 2023.
Lolly menjelaskan beberapa imbauan yang tertuang dalam surat itu terkait penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi politik praktis dan politik uang. Namun, ia menekankan pihaknya tidak dapat melakukan upaya penindakan terhadap non-parpol.
Baca juga: Lolly Suhenty Diminta Jadi Plh Ketua Bawaslu RI
Sebab, payung hukum yang ada saat ini hanya mengatur sosialisasi terhadap parpol. Hal ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.
"Belum masuk kampanye jadi gak bisa kita tindak menggunakan klausul masa kampanye dan belum ada peserta definitif kecuali partai. Maka surat imbauannya ke partai," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Terus Pelototi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Namun, Bawaslu, kata Lolly, tidak menutup kemungkinan dapat melakukan penindakan melalui payung hukum di luar pemilu. Ia mencontohkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Misalnya, sudah ada ASN yang tidak netral kita bisa pakai Undang-Undang Netralitas ASN," jelas Lolly.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa tokoh-tokoh yang diusung sejumlah partai politik sebagai calon presiden seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto, belum memiliki ikatan hukum dengan KPU. Sebab, pencalonan presiden/wakil presiden baru dilakukan pada Oktober mendatang.
Hasyim mengatakan KPU belum dapat mengatur kegiatan yang dilakukan para tokoh politik tersebut, termasuk melakukan kegiatan yang melibatkan masyarakat. Sebab, kegiatan yang mereka lakukan belum dapat dikatakan sebagai kampanye.
"Orang mau silaturahmi dengan siapa saja itu boleh," ujar Hasyim. (MGN/Z-7)
Wakil Rektor III Institut STIAMI Dr. Diana Prihadini, S.Sos., MA. mengatakan, pihaknya menghindari pemilu yang tidak beretika dan akan terus didengungkan.
Warga Kapuk Muara memberi dukungan untuk Amin atau Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Harapan dari KPU bahwa perhelatan Pemilu justru akan melahirkan soliditas, persatuan, dan kebersamaan.
Ia menyayangkan penyelenggara pemilu yang tidak melibatkan komunitas penyandang disabilitas dalam kegiatan sosialisasi.
Riyanta berharap, sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat, yang sudah memiliki hak pilihnya di tahun 2024, untuk memanfaatkan sebaik-baiknya.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Program dari presiden terpilih, Prabowo Subianto yakni makan bergizi gratis harus menjadi perhatian karena butuh biaya yang tidak sedikit.
KETUA DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, merespons mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari Wali Kota Solo.
Otoritas telah mengidentifikasi pelaku penembakan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu (13/7) kemarin sebagai Thomas Matthew Crooks, 20
Besarnya sumber dana Pilkada yang dibutuhkan membuat para kandidat kerap melakukan praktek ijon atau bekerja sama dengan para pelaku bisnis di sektor hutan dan tambang
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
PDIP akan melakukan pelatihan tim kampanye untuk mensolidkan seluruh jajaran kader partai di tingkap pusat hingga daerah dan sayap partai untuk Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved