Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEKLARASI mengenai pendamping Anies Baswedan capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan dijanjikan akan diumumkan setelah kepulangan Anies dari ibadah haji di Tanah Suci.
Saat dimintai konfirmasi, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan deklarasi sepulang Anies berhaji belum bisa dipastikan waktunya.
"Belum, masih jauh. Biar saja ini menjadi misteri, karena itu adalah kekuatan untuk pak Anies. Kita mencari momentum yang paling tepat," ujar Willy kepada Media Indonesia, Minggu (2/7).
Baca juga : Bawaslu Belum Bisa Tertibkan Sosialisasi Kegiatan Bacapres
Namun ia juga mengamini jika pengumuman bakal calon wakil presiden Anies Baswedan bisa jadi lebih cepat. Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) juga masih menimbang pergerakan dua Capres lain beserta koalisinya.
"Satu nama pasti sudah di kantong (Anies). Deklarasi itu butuh waktu dan momentum yang presisi. Tapi sewaktu-waktu bisa saja berubah," ucap Willy.
Baca juga : Efek Kejut Pengumuman Cawapres Jadi Kartu AS Anies Baswedan
"Masih wait and see, dinamika yg lain kan juga belum ada apa-apanya juga. Gak ada yg perlu dikejar," imbuhnya.
Belakangan nama putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid masuk dalam bursa bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menyebutkan, Yenny Wahid merupakan figur alternatif yang layak diperhitungkan.
"Yenny Wahid bisa mewakili sosok perempuan, karena komposisi laki-laki perempuan itu menjadi penting. Kemudian melihat representasi dari kelompok NU dan Gusdurian yang pengaruhnya masih besar di kalangan Nahdiyin," kata Ujang.
Sementara itu, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PS) Aboe Bakar Al-Habsyi meyakini nama-nama yang masuk dalam bursa bakal cawapres untuk Anies Baswedan merupakan sosok potensial.
Namun, saat ditanya siapa yang paling potensial dijadikan bakal cawapres, Aboe meminta para pendukungnya untuk bersabar menunggu waktu yang tepat.
"Nanti kita lihat, pokoknya tunggu pada waktunya, pada kesempatannya, mari kita nilai bersama," kata Aboe di DPP PKS, Sabtu (1/7).
Lebih lanjut Aboe mengatakan, langkah KPP untuk tidak terburu-buru menyampaikan nama bacawapres tersebut sebagai salah satu strategi memenangkan Anies dalam Pilpres 2024.
"Yakin dan percaya kami berusaha memenangkan Anies dengan cara yang cantik, yang pelan, supaya Anies nggak terganggu oleh situasi apa pun," tutup Aboe. (MGN/Z-4)
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Putusan MKMK, terutama yang menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK, telah merobohkan legitimasi Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024.
Sepanjang tidak ada perubahan peraturan undang-undang terkait syarat pencalonan, tiga pasangan bacapres-bacawapres yang sudah mendaftar ke Kantor KPU RI tidak akan berubah.
Andrew menerangkan kepemimpinan kuantum merupakan konsep kepemimpinan yang mengadopsi prinsip-prinsip fisika kuantum dalam konteks manajemen dan kepemimpinan organisasi
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun mengaku kalau ada tindakan tegas terhadap Gibran muncul narasi dizalimi.
PDIP dinilai tersandera kehilangan pemilih, bila bersikap keras kepada Presiden Joko Widodo, menyusul belum adanya sikap terkait Gibran Rakabuming Raka.
Sejumlah warga akan menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10), karena menerima pendaftaran bacawapres yang diduga bertentangan dengan PKPU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved