Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pasalnya, koordinasi antar tiga-pilar, yakni Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan seringkali tak berjalan sebagaimana mestinya sehingga implementasi di lapangan menjadi bias.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mempertanyakan peran Gakkumdu jelang Pemilu 2024. Menurutnya, peran Gakkumdu sangat vital dalam menjaga tidak terjadinya praktik politik uang.
“Siapa Ketua Koordinator Gakkumdu ini? Bagaimana koordinasi ia dengan penegak hukum? Ini belum jelas,” tegas Junimart, Minggu (25/6/2023).
Baca juga: Keterbukaan Data KPU Menjadi Hal Krusial
“Jangan nanti Bawaslu ini jadi banci, dan mohon maaf ini untuk menghindari transaksional. Ketika satu perkara pemilu ini masuk ke tahap selanjutnya ini berhenti, kenapa berhenti kita gak tahu,” tambahnya.
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengemukakan bahwa Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu ialah anggota Bawaslu yang khusus membidangi penanganan pelanggaran.
Baca juga: KPU Diminta Transparan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap
Nantinya, anggota Bawaslu bidang penanganan pelanggaran ini akan berkolaborasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk membangun kesepahaman yang sama dalam memaknai norma pengaturan pelanggaran pidana pemilu.
“Ketua koordinator Sentra Gakkumdu adalah anggota Bawaslu yang membidangi penanganan pelanggaran. Pelanggaran pidana tidak yang lain hanya pidana,” tegas Bagja.
Sentra Gakkumdu, kata Bagja, tidak hanya sekadar makna legalistik prosedural, tapi lebih dari itu dimaksudkan dalam rangka mengafirmasi keadilan pemilu.
Terpisah, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, mengaku pesimis dengan proses penegakkan Sentra Gakkumdu pada Pemilu 2024.
“Saya pesimis dengan kinerja Sentra Gakkumdu. Bahkan saya dengar durasi berapa lama sekretariat Gakkumdu itu dibiayai dalam proses Pemilu 2024 hanya tiga bulan saja,” terang Fadli.
Menurutnya, hal Itu pasti akan berpengaruh terhadap efektifitas kinerja Bawaslu. Fadli juga menilai selama ini penunjukan jaksa, hingga polisi yang ditugaskan di Bawaslu juga tidak profesional lantaran seringkali ada intervensi dari atasannya.
“Hal itu seringkali menghambat proses penegakan hukum di Gakkumdu dan itu yang terjadi selama ini,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved