Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut kemungkinan adanya aksi pungutan liar (pungli) di tiga rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola. Pengusutan dilakukan menyusul ditemukannya tindak kejahatan serupa di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
"KPK kan memiliki empat rutan. Sekarang semua masih proses pemeriksaan apakah pungli hanya menyasar rutan di sini (gedung Merah Putih) atau juga di luar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat (23/6).
Tiga rutan KPK lain meliputi cabang Gedung C1 atau gedung lama KPK, cabang Pomdam Jaya Guntur dan cabang Puspomal. Pendalaman perlu dilakukan demi mengusut tuntas permainan kotor tersebut.
Baca juga: Pungli untuk Memuluskan Peredaran uang di dalam Rutan KPK
Isu Pungli di Rutan KPK terbongkar setelah Dewan Pengawas KPK mengungkap temuan itu. Puluhan pegawai diyakini terlibat dalam aksi tersebut.
"Diduga yang terlibat puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Baca juga: KPK: Pungli Jadi Ladang Pemasukan bagi Penjaga Rutan
Pungli yang terjadi di rutan KPK diduga untuk memuluskan beredarnya uang tunai ke dalam sel. Para tahanan yang berada di dalam sel menyuap petugas agar mereka bisa menyimpan uang di sana. (Z-11)
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
PEGAWAI Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta, Hengki yang diduga menjadi otak pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini masih tetap bekerja.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti yang menyebutkan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) terjadi sejak 2016. Namun, saat itu belum terstruktur.
KPK masih terus mencari bukti tambahan untuk menaikkan perkara itu ke tahap penyidikan. Kini, penyelidik tengah mencari unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada beragam alasan yang membuat terpidana korupsi rela memberi uang kepada para petugas di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.
PUNGUTAN liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata dibayar per bulan dengan nominal yang berbeda.
DIREKTUR Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar mengatakan terjadinya pungutan liar (pungli) karena kesenjangan ekonomi. Pendapatan pariwisata tidak sampai ke masyarakat lokal
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pungutan liar (pungli) dalam kedatangan kapal wisatawan di Raja Ampat, Papua Barat.
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
Stranas PK menyebut pungutan liar dalam proses pembongkaran muatan maupun pengiriman barang di pelabuhan masih terjadi. Itu menjadi sangat miris karena system digital sudah diterapkan.
SEORANG oknum petugas tiket masuk objek wisata Sindangkerta, Cipatujah, Tasikmalaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan dengan menetapkan tarif masuk Rp20 ribu.
Kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang masih terus diusut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved