Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mempertanyakan data yang digunakan Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil dalam menganalisis daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024. Perkumpulan itu mengungkap ada 52 juga data aneh dalam DPS Pemilu 2024.
"Pertanyaan pertama kami, dari mana teman-teman LSM ini mendapatkan akses DPS tersebut?" aku Hasyim kepada awak media, Jumat (16/6).
Menurut Hasyim, satu-satunya akses publik atas penyerahan DPS maupun daftar pemilih tetap (DPT) adalah dari KPU kepada pengurus partai politik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional. Oleh karenanya, akses yang diperoleh Perkumpulan dipertanyakan.
Baca juga: Pengamat Soroti Maraknya Laporan Berbau Politis Jelang Pemilu
Di samping itu, Hasyim juga mengatakan bahwa pihaknya merupakan pemangku data pribadi untuk keperluan penyusunan daftar pemilih. Hal tersebut telah digariskan dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Berdasarkan database yang dimiliki KPU, nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor Kartu Keluarga (KK) tidak dapat disampaikan kepada publik karena merupakan data pribadi pemilih.
Baca juga: Fix Pemilu Tetap Sistem Proposional Terbuka, Begini Desain Surat Suaranya
Kendati demikian, Hasyim mengatakan pihaknya membuka ruang bagi semua pihak untuk sama-sama menganalisis temuan data aneh dalam DPS. Bahkan, ia juga mengajak partai politik untuk mencocokkan DPS.
Pada April 2023, KPU telah menetapkan DPS pada Pemilu 2024 sebanyak 205.853.518 pemilih. Namun, DPS yang digunakan Perkumpulan untuk dianalisa adalah 205.768.061. Dari angka tersebut, Perkumpulan menemukan 25,3% data janggal.
"Data janggal tersebut yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0," ungkap juru bicara Perkumpulan, Dendi Susianto.
(Tri)
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya sampai saat belum membahas terkait ketua definitif pasca Hasyim Asy’ari diberhentikan dari Ketua KPU.
DIREKTUR DEEP Neni Nur Hayati menegaskan DPR RI perlu segera menyerahkan nama pengganti Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU.
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Keppres Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU RI.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved