Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menyatakan dua tersangka kasus penipuan iPhone, Rihana dan Rihani, telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Jatanras Indrawienny Panjiyoga yang memimpin penanganan kasus tersebut.
"Iya (sudah DPO dua-duanya). Sekarang kasusnya kita pegang. Ini masih kita lidik keberadaan si Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar sembunyi," ujar Panjiyoga di Jakarta, Selasa (13/6).
Kendati belum bisa ditemukan, ia meyakini dua tersangka yang merupakan saudara kembar itu masih berada di Indonesia. Ia pun mengaku sudah menjalin kerja sama dengan pihak imigrasi untuk mencegah Rihana dan Rihani melariakn diri ke luar negeri.
Baca juga: Anggota Polisi Diduga Bekingi 'Si Kembar' Penipu iPhone, Polda Metro: Tak Ada Intervensi
"Untuk ke luar (negeri) sih belum ada ya. Kami sudah koordinasi sama imigrasi juga. Kalau ke luar kota masih kita dalami," tuturnya.
Sebelumnya, kasus penipuan iPhone oleh Rihana dan Rihani viral di media sosial. Pihak kepolisian pun mengonfirmasi adanya laporan dugaan penipuan tersebut dan saat ini status laporannya sudah di tahap penyidikan, dengan artian telah ditemukan adanya unsur pidana.
Baca juga: ‘Si Kembar' Pelaku Penipuan PO iPhone Ditetapkan Tersangka
“Kasus penipun iPhone Dalam proses penyidikan,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata. (Z-11)
Iwan diminta mengerjakan proyek pemasangan pipa sepanjang 12 kilometer itu dengan biaya talangan pribadi
Sawah dan kebunnya seluas 500 bata atau 7.000 meter persegi sudah dijual untuk membiayai anaknya agar dapat masuk menjadi polwan.
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
JAJARAN Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus penipuan berkedok jaminan mendapatkan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah.
Pemuda dengan inisial MFR,24, dibekuk Polsek Panongan, karena telah melakukan penipuan jual tiket konser Coldplay.
Korbannya sebanyak 120 orang yang kebanyakan mahasiswa dan mahasiswi di kampus yang sama.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved