Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kebiasaan permainan dalam pengadaan barang dan jasa disetop. Hingga kini, modus itu masih menjadi masalah besar dalam pengerjaan proyek.
"Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa banyak terjadi permainan yang sengaja dimainkan oleh aktor-aktor intelektual yang ada di pemerintahan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (28/5).
Johanis mengatakan tindakan kotor itu biasa dimainkan bersama unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) di seluruh instansi pemerintahan. Tujuannya biasanya untuk memperkaya pejabat.
Baca juga: Monopoli Proyek di Daerah jadi Modus Utama Korupsi
Mereka kerap lupa pengadaan barang dan jasa dianggarkan untuk menyejahterakan masyarakat. Tujuan itu diharap tidak pernah dilupakan.
"UKPBJ adalah pelayanan publik, bekerjalah dengan baik," ucap Johanis.
Baca juga: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Dinilai Problematis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu daerah yang wajib menjauhi korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. KPK mengingatkan hukuman penjara yang lama jika masih nekat.
"Menerima gratifikasi juga bagian dari tindak pidana korupsi dimana pelakunya dapat dituntut 4 tahun penjara," tegas Johanis.
Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir meminta seluruh jajarannya menjauhi tindakan korup dalam pengadaan barang dan jasa. Komitmen pemerintahan yang baik wajib dipegang teguh.
Mencegah korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa juga merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Itu, kata Ma'mun, tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2018 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Daerah, serta peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
"Hal ini tentunya sejalan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah yang dilakukan secara elektronik," tutur Ma'mun. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai tersangka kasus dugaan rasuah di wilayahnya
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, senilai Rp 4,9 miliar.
Untuk mencegah praktik korupsi, LKPP merilis katalog elektronik versi 6. Ia berharap melalui katalog elektronik versi 6.
KPK kembali membuka kasus korupsi di PT Telkom Group (Persero) yang kali ini menyoroti kerugian negara dari kasus dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan acara Temu Bisnis dan Sosialisasi Travel Fair untuk mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal berpartisipasi dalam pengadaan digital
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved