Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kebiasaan permainan dalam pengadaan barang dan jasa disetop. Hingga kini, modus itu masih menjadi masalah besar dalam pengerjaan proyek.
"Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa banyak terjadi permainan yang sengaja dimainkan oleh aktor-aktor intelektual yang ada di pemerintahan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (28/5).
Johanis mengatakan tindakan kotor itu biasa dimainkan bersama unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) di seluruh instansi pemerintahan. Tujuannya biasanya untuk memperkaya pejabat.
Baca juga: Monopoli Proyek di Daerah jadi Modus Utama Korupsi
Mereka kerap lupa pengadaan barang dan jasa dianggarkan untuk menyejahterakan masyarakat. Tujuan itu diharap tidak pernah dilupakan.
"UKPBJ adalah pelayanan publik, bekerjalah dengan baik," ucap Johanis.
Baca juga: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Dinilai Problematis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu daerah yang wajib menjauhi korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. KPK mengingatkan hukuman penjara yang lama jika masih nekat.
"Menerima gratifikasi juga bagian dari tindak pidana korupsi dimana pelakunya dapat dituntut 4 tahun penjara," tegas Johanis.
Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir meminta seluruh jajarannya menjauhi tindakan korup dalam pengadaan barang dan jasa. Komitmen pemerintahan yang baik wajib dipegang teguh.
Mencegah korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa juga merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Itu, kata Ma'mun, tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2018 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Daerah, serta peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
"Hal ini tentunya sejalan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah yang dilakukan secara elektronik," tutur Ma'mun. (Z-3)
KPK memaparkan 10 modus korupsi yang kerap terjadi di daerah, mulai dari suap pengadaan barang dan jasa hingga jual beli jabatan di lingkungan ASN.
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Pemprov Bali mendorong KKI Online untuk pengadaan barang jasa. Transaksi hingga Rp200 juta, lebih aman, transparan, dan terintegrasi dengan Mbizmarket di Bali kini.
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
Pemkab Lampung Selatan terus memperkuat transformasi pengadaan barang dan jasa melalui program Si-Muli (Sistem Informasi Market Ulun Lampung Asli).
Pemkab Pringsewu memperkuat digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui peran BUMD untuk mendorong sistem yang transparan, efisien, dan akuntabel.
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved