Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
USULAN revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinilai curhat colongan (curcol) para anggota TNI. Lewat revisi UU TNI mereka kemudian ingin mengubah beberapa pasal yang selama ini kerap dianggap sebagai ganjalan dalam menjalankan peran TNI.
"Saya menganggap ini bagian curhatan dari TNI dan apa yang menjadi uneg-uneg mereka," kata Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, Minggu, (14/5).
Khairul mengatakan beberapa pasal di UU TNI yang diusulkan untuk diubah memang bisa dimaklumi alasannya. Misalnya yang terkait dengan birokrasi dan kebutuhan-kebutuhan TNI di lapangan.
Baca juga: TNI Bantah Revisi UU TNI Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI
“Mungkin ingin birokrasi anggaran lebih ringkas. Sehingga mereka tidak perlu mengusulkan rencana anggaran ke Kementerian Pertahanan sebelum disampaikan ke Kementerian Keuangan dan dicairkan. Sementara kebutuhan sudah mendesak di lapangan. Mereka ingin begitu," katanya.
Khairul juga menyinggung sejumlah pasal karet dalam usulan revisi UU TNI. Mulai dari kemudahan menempati jabatan sipil hingga opsi perpanjangan masa bakti hingga usia 60 tahun.
"Kalau tidak diakomodasi, saya rasa mereka masih bisa memahami dan berkompromi," ujar dia.
Baca juga: Revisi UU TNI Berpotensi Akomodir Prajurit Aktif Dapat Jabatan Kementerian
Sementara itu, Khairul memprediksi pembahasan revisi UU TNI di DPR bakal panjang. Sejumlah poin usulan masih harus dikawal agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Saya masih yakin itu akan sulit untuk lolos sepenuhnya dari pembahasan politik di DPR," ucap dia.
Tengah Dibahas di Internal
Seperti diketahui, saat ini TNI tengah menggodok rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi antara lain menyasar pada pengelolaan anggaran TNI agar tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Revisi UU TNI juga disebut akan memperluas jabatan fungsionaris TNI di berbagai kementerian. Muncul kekhawatiran revisi tersebut bakal mengembalikan dwifungsi ABRI
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menjelaskan, wacana revisi UU TNI hingga saat ini masih dalam pembahasan internal di Markas Besar TNI (Mabes TNI).
"Saat ini di Mabes TNI sedang digodok secara internal terkait dengan wacana untuk merevisi UU TNI, tetapi ini sifatnya masih penggodokan internal, setelah selesai kemudian Mabes TNI akan mengajukan ke Kementerian Pertahanan dalam hal ini pemerintah untuk kemudian di ajukan untuk di bahas di DPR," ujar Hamim dalam diskusi media yang berlangsung di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (12/5).
Hamim mengatakan, revisi UU TNI menjadi penting mengingat sudah hampir dua puluh tahun sejak 2004 undang-undang tersebut belum diperbaharui.
"UU TNI ini sudah hampir 20 tahun dari 2004 sampai 2023 belum pernah ada revisi dan juga relatif sedikit sekali turunannya dijabarkan menjadi peraturan-peraturan pelaksanaan," jelasnya.
Selain itu, selama ini wacana revisi UU TNI juga kerap menguap begitu saja. Meski sudah beberapa kali diajukan ke prolegnas namun agenda pembahasan UU TNI belum kunjung dilakukan.
TNI membantah anggapan yang menyebut revisi UU TNI untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. Dalam revisi itu, TNI ingin mengajukan kebutuhan anggaran langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa melalui Kemenhan.
(Z-9)
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak setuju dengan dua revisi undang-undang (UU) yang tengah bergulir di DPR yakni RUU Polri dan RUU TNI
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM
KETUA Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan usulan agar prajurit TNI boleh berbisnis tidak masuk ke dalam draf RUU TNI yang sedang dibahas di parlemen.
USULAN soal prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) boleh berbisnis di dalam Revisi UU 34/2004 tentang TNI dipersoalkan. Hal ini dinilai dapat mengganggu asas profesionalitas.
soal prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) boleh berbisnis di dalam RUU TNI menuai polemik. Hal ini dinilai dapat mengganggu asas profesionalitas.
RUU TNI dinilai berpotensi akan menghidupkan kembali dwifungsi abri di zaman ini. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menampik anggapan tersebut
Disebutkan revisi UU TNI, UU Polri, dan UU Kementerian sudah disetujui oleh Paripurna sebagai usulan DPR.
pembahasan revisi UU TNI yang berkembang di Baleg lebih banyak soal usia pensiun.
RPP tentang Manajemen ASN yang tengah digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memunculkan polemik soal jabatan TNI/Polri.
Cita-cita penghapusan dwifungsi ABRI dan penguatan terhadap supremasi sipil pupus dengan disahkan UU ASN baru melalui rapat paripurna ke-71 DPR RI pada Selasa (3/10).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved