Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri secara resmi telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Surat DPO itu sudah diterbitkan sejak 4 Mei lalu dan terdaftar dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, saat ini, pihaknya masih belum mengetahui keberadaan Dito. Proses pencarian pun akan terus dilakukan.
"Sedang dicari. Kalau sudah diketahui pasti kita tangkap," ujar Djuhandani saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).
Baca juga: Polisi terus Cari Dito Mahendra yang Diduga Bersembunyi
Sebelumnya, Polisi menyatakan bahwa senjata api milik terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dito Mahendra tidak memiliki surat izin.
Djuhandani mengatakan kejadian tersebut bermula saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalam Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Nindy Ayunda Diteror Oknum TNI Setelah Sambangi Rumah di Sumsel
"Di sebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.
Saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senjata api itu. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.
Laporan model A tersebut, Dito disebut sebagai terlapor. Dia dilaporkan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," tandasnya. (Z-11)
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
Hunter Biden, putra dari Joe Biden, didakwa membeli senjata api secara ilegal ketika dalam pengaruh narkoba.
Presiden AS Joe Biden menyatakan akan menghormati keputusan juri yang menemukan putranya, Hunter Biden, bersalah atas kejahatan kepemilikan senjata.
Hunter Biden, putra Joe Biden, menjadi anak pertama dari seorang Presiden AS yang dijatuhi hukuman atas kejahatan federal.
Pengadilan federal AS menetapkan tanggal 3 Juni sebagai awal persidangan Hunter Biden, putra Presiden Joe Biden, atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.
Hakim federal Christopher Burke mewajibkan Hunter Biden hadir di Pengadilan Delaware 3 Oktober mendatang.
Ovidio Guzman Lopez, putra dari pemimpin kartel Sinaloa menyatakan tidak bersalah atas tuduhan narkoba di AS.
Seorang pria berinisial AJ, 44, diciduk petugas Polres Metro Tangerang Kota di rumah kontrakannya di Neglasari, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved