Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tak Perlu Satgas Baru untuk Telusuri Transaksi di Kemenkeu

Sri Utami
03/5/2023 23:49
Tak Perlu Satgas Baru untuk Telusuri Transaksi di Kemenkeu
Anggota komisi III DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari(MI/VICKY GUSTIAWAN)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk menelusuri lebih dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu tidak terlalu dibutuhkan. Penelusuran itu cukup dengan mengoptimalkan peran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang sudah memiliki pelaksana gabungan dari pemerintah dan aparat penegak hukum. 

Menurutnya, justru dengan pembentukan satgas baru akan menimbulkan pertanyaan peran atau tugas komite nasional.

"Sebenarnya tugas untuk menelusuri itu cukup dengan mengoptimalkan komite nasional karena punya dewan pelaksana di sana, ada Bareskrim jadi komite itu yang sudah merupakan gabungan antara pemerintah dengan aparat penegak hukum. Jadi sebenarnya cukup mengoptimalkan itu saja," ujarnya, Rabu (3/5).

Baca juga: Rekomendasi Satgas TPPU Rp349 Triliun Harus Berujung Pro Justitia

Meskipun demikian DPR dan publik tetap menantikan kinerja satgas tersebut untuk semua menjawab atas kejanggalan dan dijelaskan kepada publik. Hal-hal yang harus dijelaskan antara lain berupa kepastian nilai uang dari TPPU yang belum diselesaikan dari jumlah tersebut yang disampaikan Mahfud MD.

"Lalu kedua dari Rp349 triliun ini apakah ada yang sudah diselesaikan sehingga kita clear apakah Rp349 ini yg akan dikejar lalu kita dapatkan recovery ataukah sebenarnya nilainya tidak segitu, berapa nilai pastinya berapa yang akan recovery," lanjutnya.

Baca juga: Eks Kepala PPATK Sebut Pembentukan Satgas TPPU Kemenkeu Menguntungkan

Menurutnya satgas tersebut tidak hanya harus memiliki target tapi harus bisa mendapatkan semua kepastian dari kasus itu. Misalnya satgas harus dapat memberikan suatu gambaran mengenai pola masalah, mengapa ini terjadi, apa yang jadi penyebab, apakah sistemnya atau kementerian terkait yang tidak bekerja atau sumber daya manusia yang dimilikinya.

"Itu yang harus berhasil dan dicarikan solusi ke depannya. Jangan sampai kemudian uang itu hanya sekadar isu politis tapi harus berujung penegakan hukum dan yang harus recovery. Kalau ini tidak terjadi maka ini hanya politik saja," cetusnya

Dia menekankan kepercayaan publik terhadap pemerintah jadi pertaruhan. Dengan adanya satgas diharapkan semua bisa terjawab termasuk penegakan hukum, recovery aset dan reformasi perbaikan sistem dengan didahului pemetaan masalah. (Sru/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya