Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita meminta partai politik (parpol) untuk memperhatikan beberapa hal saat mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024.
Mita menyebut, setidaknya ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh Parpol sebelum melakukan pendaftaran, termasuk diantaranya memastikan bacaleg yang diajukan memiliki ideologi yang sama dengan partai.
"(Kesamaan Ideologi) perlu untuk meminimalisir partai ditunggangi oleh kelompok-kelompok radikal dan anti pancasila," tutur Mita dalam keterangan resminya, Selasa (2/5).
Baca juga : 100 Kader Binaan Wiranto Bakal Nyaleg Lewat PPP di Pemilu 2024
Kemudian, parpol juga perlu memperhatikan keterpenuhan persyaratan bacaleg sebelum didaftarkan. Serta memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki oleh bacaleg.
"Selain itu, perlu juga memperhatikan perkembangan persyaratan pasca putusan MK yang lebih lanjut datur melalui PKPU seperti terkait mantan napi terpidana hukuman 5 tahun atau lebih yang tidak boleh mencalonkan selama 5 tahun setelah menjalani hukuman," terangnya.
Baca juga : KPU Buka Pendaftaran Daftar Bakal Caleg Selama 14 Hari
Mita juga meminta Parpol untuk Memastikan keterpenuhan 30% keterwakilan perempuan. Mengingat sampai saat ini Indonesia belum mampu mewujudkan keterpenuhan keterwakilan perempuan di parlemen.
Selanjutnya, Parpol juga perlu memastikan track record bacaleg memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang legislasi dan advokasi kebijakan publik. Hal ini agar bacaleg yang terpilih berpotensi besar untuk memenuhi janji-janji politiknya
"Bacaleg yang didaftarkan dipastikan tidak memiliki track record pelanggaran HAM. Karena dalam konteks demokrasi HAM merupakan bagian terpenting yang harus diprioritaskan," tukasnya.
Adapun dapat diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka tahapan Pendaftaran bacaleg DPR, DPRD dan DPD untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai 1 Mei - 14 Mei 2023.
KPU akan melayani pendaftatan mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat. (Z-4)
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
Pilkada Kota Semarang 2024 diprediksi akan menjadi pertarungan ketat dengan beberapa kandidat yang sudah dikenal oleh calon pemilih.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik tawaran bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya menunggu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk masuk ke pemerintahan Prabowo-Gibran
Anies memastikan bakal memilih pasangan yang memperkuat koalisi. Figur yang dipilih juga dipastikan menjaring dukungan kuat masyarakat.
PDIP berpandangan koalisi politik yang lebih cair di Pilkada ketimbang Pilpres adalah hal yang wajar.
Koordinator JPPR Nurlia Dian Paramita menilai ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak kapok pernah di sanksi DKPP dengan dugaan asusila.
PEMERINTAH didorong membuat kebijakan khusus untuk mempertimbangkan keberadaan tenaga honorer penyelenggara pemilihan umum atau pemilu.
JARINGAN Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak pemerintah mengungkap nama-nama caleg yang terindikasi mendapat duit haram dari jaringan narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved