Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENAHANAN pendiri KSP Indosurya, Henry Surya membuat proses homologasi maupun pelunasan terhadap hak-hak anggota terhambat.
Akibatnya, muncul pembekuan rekening KSP Indosurya Cipta dan penyitaan beberapa aset perusahan
Anggota KSP Indosurya pun berharap penegak hukum bisa bijak mengeluarkan Henry Surya agar proses pencairan dana anggota bisa lancar.
Seorang anggota KSP Indosurya Paulus Leon S menghimbau kepada seluruh pihak khususnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan pihak yang lainnya agar segera bisa menjebatani kasus ini agar diselesaikan dengan cepat.
"Kami juga sepakat agar Pak Hendry Surya dibebaskan, sehingga kami bisa dilancarkan semua proses pelunasan dan proses homologasi kepada semua anggota," ungkap Leon lewat keterangan yang diterima, Jumat (14/4).
Anggota KSP yang lain, menilai Henry Surya mempunyai iktikad yang baik untuk menyelesaikan kasus ini. Karenanya, ia pun sepakat jika Henry dibebaskan.
"Pak Henry Surya berniat utnuk menyelesaikan masalah ini. Makanya, Saya berharap anggota lain juga bisa terselesaikan," harapnya.
Kuasa hukum KSP Indosurya, Ernest Samudera menyayangkan penahan kembali terhadap Henry Surya.
Menurutnya, majelis hakim di pengadilan sudah memutuskan perkara KSP Indosurya Cipta adalah perkara perdata bukan pidana. Dengan demikian, yang harus jadi prioritas adalah pemenuhan keputusan perdata itu.
Sebab, akibat adanya penahanan kepada Henry Surya berakibat pada pembekuan rekening KSP Indosurya membuat pengurus kesulitan untuk melakukan proses restrukturisasi bisnis perusahaan.
Lebih lanjut, Ernest menjelaskan upaya penyelesaian yang akan dilakukan oleh KSP Indosurya terkait perjanjian homologasi yang telah disahkan.
Saat ini, kata dia, KSP akan coba melakukan verifikasi data terlebih dahulu memastikan kebenaran dan keabsahan jumlah simpanan serta data para anggota KSP Indosurya sesuai dengan data dari hasil verifikasi PKPU dan perusahaan .
Ia menyatakan kemungkinan terburuk jika proses homologasi batal, Ernest menyebut hal itu bukan hal yang diinginkan dan pasti dihindari oleh pihak manapun.
Ia selaku kuasa hukum dari KSP Indosurya akan berupaya maksimal agar hal tersebut tidak terjadi. Namun, apabila hal itu terjadi dimana proses homologasi batal maka akan dilakukan proses kepailitan dan akan merugikan semua anggota.
"Tetapi sejauh ini para pengurus KSP Indosurya masih tetap optimistis untuk dapat melakukan restrukturisasi bisnis yang dapat dilakukan oleh KSP Indosurya agar seluruh hak-hak para anggota KSP Indosurya dapat diberikan sesuai dengan perjanjian homologasi," tandasnya. (H-3)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Waspada, aksi penipuan bermodus investasi masih marak terjadi. Peristiwa terbaru terjadi di wilayah hukum Bogor Raya (Kota dan Kabupaten Bogor).
Polisi tengah melakukan penanganan perkara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat berkaitan dengan investasi
Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero), Dodi Susanto, diperiksa oleh penyidik KPK, pada Rabu (19/6) terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
OJK mengimbau seluruh masyarakat tidak tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi dengan keuntungan fantastis, bisa jadi investasi bodong. Terkait dugaan hilangnya dana nasabah Bank BTN
SATRESKRIM Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap investasi bodong berkedok koperasi dengan kerugian hampir Rp1 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved