Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DORONGAN agar putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, maju dalam pemilihan kepala daerah di Depok pada 2024 terus bergulir. Kali ini, Aliansi Pemuda Peduli Perubahan Depok (AP3D) yang menggelorakannya.
"Kami saat ini sedang terus melakukan konsolidasi. Kami berhimpun dari berbagai latar belakang, lintas kelompok, lintas organisasi, termasuk lintas partai juga," kata Koordinator AP3D Muhammad Sholeh, dalam keterangan yang diterima, Selasa (11/4).
Dia menegaskan, berhimpun dan bergeraknya sejumlah elemen itu untuk satu tujuan yaitu, menjadikan Kaesang sebagai Wali Kota Depok 2024-2029.
"Gerakan arus bawah ini sudah tak terbendung lagi," imbuhnya.
Menurut dia, sejak pertama kali mencuat wacana suami Erina Gudono itu bakal dimajukan sebagai bakal calon wali kota, respon masyarakat Depok di bawah langsung menyambutnya dengan antusias. "Kami sudah tidak sabar menyambut perubahan, perubahan menuju Depok yang lebih baik," ujarnya.
Karena itu, Sholeh menambahkan, pihaknya akan segera mematangkan konsolidasi jaringan relawan dari berbagai komponen dan wilayah di Depok. "Tentu dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, karena hadirnya Mas Kaesang sejujurnya telah menghadirkan harapan baru bagi kami warga Depok," tandasnya.
Menurut dia, setidaknya dalam beberapa kurun waktu terakhir, tidak banyak kemajuan yang bisa dirasakan warga. Justru sebaliknya, lanjut Sholeh, sejumlah predikat negatif seperti makin menempel pada salah satu kota satelit dari ibu kota tersebut.
"Mulai dari soal tata kota yang ruwet, hingga soal intoleransi. Karena itu, kami di sini rindu perubahan, Depok butuh perubahan," pungkas Sholeh. (H-3)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved