Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Partai Demokrat mengaku heran dengan posisi Presiden Joko Widodo dalam kasus peninjauan kembali (PK) Moeldoko. Kepala Negara dinilai perlu bersikap tegas guna menjaga muruah kepemimpinannya.
"Pertama, Pak Jokowi apa tidak tahu apa yang dilakukan Moeldoko? Ini jadi pertanyaan besar," ujar juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk PK Moeldoko dan Pencopotan Endar KPK untuk Jegal Anies, Minggu (9/4).
Herzaky mengatakan sangat sulit membayangkan Jokowi tidak mengetahui tindakan yang dilakukan Moeldoko. Pasalnya, jabatan Moeldoko saat ini, yaitu Kepala Staf Presiden, adalah jabatan yang sangat melekat dengan RI-1.
Baca juga: Demokrat tidak Gentar Hadapi PK Moeldoko
Jika ternyata Jokowi mengetahui namun melakukan pembiaran, menurutnya itu adalah sikap yang sangat merusak demokrasi.
"Padahal Tindakan Moeldoko ini kasar, tidak sesuai aturan, dan tidak pantas. Ini bukan kami yang bicara tapi pengamat dan akademisi. Sangat tidak pantas dan merusak demokrasi. Jangan sampai Kepala Negara justru menganggap tingkah Moeldoko biasa saja," tegas dia.
Baca juga: Demokrat: Tertubruk Ego, Koalisi Besar Sulit Terbentuk
Semestinya, lanjut Herzaky, Jokowi memberi sanksi tegas kepada Moeldoko agar persepsi publik terhadap Kepala Negara tidak memburuk.
"Bapak Presiden sudah berupaya sebaik mungkin membangun negeri. Namun, ada orang yang sangat dekat dengan Presdien memakai tenaganya untuk membegal partai?" ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Moeldoko cs masih berambisi merebut partainya. Hal itu terbukti dengan adanya pengajuan PK di Mahkamah Agung (MA).
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (3/4).
Kamala Harris membawa kampanye presidennya ke Georgia, sebuah negara bagian yang kini dianggap sebagai kunci dalam pemilihan mendatang.
Kamala Harris, bakal calon presiden dari Partai Demokrat, telah mendesak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengaku mempertimbangkan nama Heru Budi Hartono untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Penyerahan surat rekomendasi telah diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada para kandidat cakada.
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menentukan siapa sosok yang akan diusung dalam pilkada DKI Jakarta.
Moeldoko juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap agar mereka diberikan ketabahan dan kekuatan di masa sulit ini.
Pengembangan AI di Indonesia perlu ditangani secara strategis untuk memaksimalkan potensinya.
KEPALA Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah ada campur tangan Istana dalam kasus hukum yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Moeldoko menekankan bahwa pemeriksaan Sekjen PDIP Hato Kristiyanto oleh penyidik KPK bukan karena yang bersangkutan belakangan ini vokal dalam mengkritik Istana.
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) mengenai tanaman kratom, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/6)
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved