Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi III DPR RI menyepakati tiga calon hakim agung setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada enam calon.
Adapun yang telah menjadi kesepakatan Komisi III DPR antara lain, calon hakim agung kamar perdata Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama Imron Rosyadi.
"Ada tiga yang kita pilih. Itu Pak Lucas, Lulik, kemudian hakim agama Imron. Ya sudah, itu saja tiga. Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi, ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi," papar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, di Nusantara II , Senayan, Jakarta, Selasa (28/3).
Baca juga: Ini Tiga Calon Hakim Agung yang Lolos Fit and Proper Test di DPR
Keputusan Fraksi Melalui Berbagai Pertimbangan
Bambang Pacul begitu sapaan akrabnya, mengungkapkan lolosnya tiga calon Hakim Agung itu sudah berdasarkan keputusan fraksi melalui berbagai pertimbangan usulan dari tiap fraksi.
Baca juga: DPR Cecar Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono yang Melejit Jadi Rp51,2 Miliar
Dia mengatakan, ketiga nama calon hakim agung yang dipilih oleh Komisi III akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat. "Iya dong masa sidang ini. Paripurna terdekat lah," ujar Pacul.
Politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, dalam memilih hakim agung, karakter menjadi poin utama yang mesti dipertimbangkan. Dia menyebut kepintaran maupun kinerja yang gemilang belum cukup jika tidak disertai karakter yang baik.
Baca juga: Calon Hakim Agung Triyono Mengaku Hartanya Bersumber dari Warisan
Apalagi, kata dia, belakangan ini Mahkamah Agung menjadi sorotan imbas sejumah hakim agung ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Makna agung itu apa? Agung kok disamperin KPK, ya, gimana, susah,” kata Bambang.
Sementara itu, hakim yang tak lolos adalah calon Hakim Ad Hoc HAM Harnoto, Heppy Wajongkere, dan Fatan Riyadhi; Hakim Agung Kamar Pidana Sukri Sulumin; serta calon Hakim Agung Kamar Pidana Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto juga tak lolos. (RO/S-4)
DOSEN Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Umi Rozah, mendorong adanya pola rekrutmen hakim yang lebih tertata. Sebab, berkaca pada sejumlah kejadian suap terhadap hakim agung,
Setelah sempat tertunda, seleksi jilid dua calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) kini kembali dilanjutkan
DPR menyetujui pengukuhan tiga Hakim Agung hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh komisi III.
MA akan segera menyurati KY untuk kembali melakukan seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM.
KOMISI III DPR menuntaskan uji kelayakan sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA). Total hanya tiga calon hakim yang lolos.
Zita Anjani mengatakan bahwa rapat paripurna pada 29 Juli 2024 baragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna itu bukan rapat pengambilan keputusan.
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/6)
RUU Polri diangap akan hambat kerja penyidik KPK dan Kejagung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved