Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memastikan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus berlanjut. Meski, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan agar tahapan pesta demokrasi itu ditunda.
"Persiapan tentu berlanjut, semua semua (tahapan Pemilu 2024) berlanjut," ujar Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta Pusat, hari ini.
Ma'ruf menjelaskan putusan PN Jakpus ihwal Pemilu 2024 belum bersifat inkrah atau berkuatan hukum tetap. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak tergugat terhadap putusan itu bakal mengajukan banding.
Baca juga : Putusan PN Jakpus Terkait Penundaan Pemilu Dinilai Menyesatkan
"Nanti akan ada proses (banding), kita tunggu saja, pemerintah juga nanti bersikap," jelasnya.
Namun, Wakil Kepala Negara mempertanyakan kewenangan PN Jakpus untuk memutuskan tahan Pemilu 2024 harus ditunda. Persoalan ini, kata Ma'ruf, tengah dikaji.
Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Prima terhadap KPU. Amar putusan itu memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024.
Baca juga : MPR ingatkan Pemilu tiap Lima Tahun Harus Berjalan Baik
"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," tulis salinan putusan yang dikutip Medcom.id pada Kamis, 2 Maret 2023.
Putusan itu juga menyebutkan bahwa Prima selaku penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU. Penyelenggara pemilu itu juga dinyatakan telah melakukan perbuatan hukum.
"Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum," tulis putusan.(OL-4)
KPU dan Bawaslu diminta belajar dalam mengurus tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024. Aturan yang lebih jelas dari Pemilu 2024 sebelumnya diperlukan
Bawaslu mengakui pihaknya hanya menerima laporan masyarakat pelanggaran pemilu yang diregistrasi sebanyak 40 persen.
Menurutnya, mengawal suara adalah hak konstitusional seluruh peserta pemilu
Sebelumnya, Jokowi tiba-tiba mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan progres kesiapan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Urusan itu dinilai masih aman dan terkendali.
Pemilihan lebih awal di luar negeri dimungkinkan karena beberapa faktor, salah satunya karena keterjangkauan WNI di luar negeri yang terbilang luas
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved