Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta para penyelenggara negara tak melanggar sumpah dan janjinya. Mereka harus berintegritas dan bersikap antikorupsi.
"Terutama dalam mengemban amanat yang seharusnya berada di garda terdepan dalam menjalankan integritas sesuai dengan sumpah dan janjinya," kata Firli dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I untuk struktural kepemimpinan pratama dan madya Angkatan LVI Tahun 2023, Jumat (3/3).
Firli mengatakan penyelenggara negara sejatinya menghadapi berbagai tantangan yang kian kompleks. Utamanya dalam menjalankan peran sebagai unsur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan.
"Untuk melewati berbagai tantangan tersebut, peserta PKN perlu melakukan strategi pembangunan integritas melalui tiga komponen," ujar Firli.
Baca Juga: KPK Panggil Eko Darmanto untuk Klarifikasi Harta Kekayaannya
Tiga komponen itu meliputi memperkuat kepemimpinan dan membentuk agen perubahan. Kemudian, menggiatkan pembangunan integritas individu dengan integritas organisasi, serta membangun dan memperbaiki sistem.
"Ketiga, penguatan kapasitas kepemimpinan melalui knowledge sharing, diklat, mentoring, coaching, konsultasi, serta pemberian reward," ucap Firli.
Terkait etika dan integritas, kata Firli, penyelenggara negara mesti bertindak secara konsisten dengan dikatakan serta tingkah lakunya. Hal itu harus sesuai dengan nilai-nilai yang dianut.
“Selain mengembangkan kompetensi melalui PKN ini, peserta sebagai calon pemimpin yang akan menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama maupun madya, harus kolaboratif dengan menjujung etika dan integritas kepemimpinan," kata Firli. (P-5)
Pemimpin baik elite politik, pejabat negara pada kementerian dan lembaga, hendaknya berusaha menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjaga moralitas dan etika sebagai pelayan publik.
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
KPK menduga banyak penyelengara negara tak benar dalam menyampaikan LHKPN
Ada kecenderungan mutasi pejabat di daerah untuk mengamankan pilkada sesuai garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka.
KPK meminta para pejabat negara untuk segera mengumpulkan LHKPN, meskipun telah terlambat, dengan batas akhir pada 31 Maret 2024.
KPK melarang pejabat negara menerima bingkisan Lebaran atau Idul Fitri, Penerimaan bingkisan Lebaran tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved