Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pemanggilan klarifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang saat ini ramai diperbincangkan.
“Tentu KPK segera akan melakukan pemangilan klarifikasi pada yang bersangkutan, kemudian akan dilakukan klarifikasi terkait dengan faktual tentunya, yakni harta yang dimilikinya sebagaimana dalam LHKPN tersebut,” kata Ali Fikri di Jakarta, hari ini.
Timnya juga akan melakukan klarifikasi kepada Rafael terkait kepemilikan Rubycon dan Harley Davidson yang mana tidak tercatat di harta yang dilaporkannya.
“Pasti kemudian nanti dari data dan informasi yang kami peroleh, kami akan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan, termasuk isi LHKPN yang selama ini KPK miliki,” ungkap Ali Fikri.
Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan, Ali Fikri belum dapat menentukan kepastian waktu pemanggilan Rafael.
Selanjutnya, Ia juga menerangkan bahwa dari tahun 2012-2019 serta tahun 2020, pihaknya telah melaporkan kepada Inspektorat Bidang Investigasi (IBI), Kementerian Keuangan. Pada tahun 2023 ini, Ali Fikri juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan mengenai kewajiban melaporkan LHKPN kepada seluruh lembaga.
Baca juga: Pegawai Pajak yang Punya Harta Rp56 Miliar Berhenti jadi ASN
“Tentu kami akan update perkembangan dari pelaporan para penyelenggara, baik di kementerian, lembaga maupun pemda mengenai kewajiban menyampaikan LHKPN dengan batas waktu 31 Maret 2023,” jelas Ali Fikri.
Ketika ditanya oleh awak media mengenai “Apakah kemudian selama ini KPK hanya menerima laporan LHKPN oleh wajib lapor?”, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan, termasuk LHKPN milik Rafael. Ia lantas memaparkan mengenai data di tahun 2021 dan 2022 terkait jumlah data yang telah diperiksa oleh KPK.
“Data tahun 2021, ada 185 yang kami lakukan pemeriksaan terhadap wajib lapor LHKPN. Kemudian di 2022 meningkat menjadi 195 yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, termasuk salah satunya atas nama itu (Rafael) di tahun 2019,” tegas Ali Fikri.
Ali Fikri menerangkan bahwa pihaknya juga menggunakan Laporan Hasil Analisis (LHA) dalam mengusut berbagai perkara. Ia mengatakan bahwa selama ini telah banyak perkara yang ditangani oleh KPK termasuk kemudian ditindaklanjuti dengan pasal-pasal TPPU.
Informasi dari PPATK menurutnya sangat penting bagi penegak hukum untuk menelusuri, mengejar aliran uang ataupun aliran dana yang disembunyikan atau disamarkan untuk membeli aset, misalnya membelanjakan atau menyimpannya di instrumen perbankan atau lembaga keuangan lainnya. (OL-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Pegawai KPK gadungan tipu pejabat di daerah Bogor dengan surat panggilan palsu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved